Survei LSI: Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Pemerintahan Prabowo Dinilai Positif
Survei LSI menunjukkan 44,9 persen masyarakat menilai positif pemberantasan korupsi 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo, didorong hukuman berat bagi koruptor dan penindakan kasus hakim dan politikus.
![Survei LSI: Pemberantasan Korupsi di 100 Hari Pemerintahan Prabowo Dinilai Positif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/170041.627-survei-lsi-pemberantasan-korupsi-di-100-hari-pemerintahan-prabowo-dinilai-positif-1.jpeg)
Jakarta, 9 Februari 2025 - Sebuah survei terbaru yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20-28 Januari 2025 mengungkapkan hasil yang cukup mengejutkan. Sebanyak 44,9 persen responden menilai kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan positif. Angka ini terdiri dari 9 persen yang menilai "sangat baik" dan 35,8 persen yang menilai "baik". Temuan ini tentu menarik perhatian mengingat periode tersebut masih tergolong awal masa pemerintahan.
Respon Positif Masyarakat terhadap Pemberantasan Korupsi
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam rilis survei daring menjelaskan bahwa angka 44,9 persen yang menilai positif jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 26,2 persen yang memberikan penilaian negatif. Penilaian negatif ini terdiri dari 21,3 persen yang menilai "buruk" dan 4,9 persen yang menilai "sangat buruk". Sisanya, 24,4 persen, menilai kinerja pemberantasan korupsi "biasa saja". Djayadi menekankan bahwa tingginya angka penilaian positif mencerminkan harapan masyarakat terhadap pemerintahan baru dan penegak hukum.
Lebih lanjut, Djayadi menambahkan bahwa "Penilaian positif ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru, termasuk pada para penegak hukum." Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi yang besar terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.
Dukungan terhadap Hukuman Berat Koruptor
Survei LSI juga menunjukkan dukungan yang signifikan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai hukuman berat bagi koruptor. Sebanyak 55,6 persen responden setuju dengan usulan hukuman 50 tahun penjara bagi koruptor. Dukungan publik yang kuat terhadap hukuman berat ini kemungkinan berkontribusi terhadap persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Persepsi Publik terhadap Kasus Hukum Terbaru
Selain itu, survei juga menanyakan persepsi publik terhadap beberapa kasus hukum yang baru-baru ini terjadi. Sebanyak 36,7 persen responden mengetahui penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap. Dari jumlah tersebut, 56,8 persen percaya bahwa hakim-hakim tersebut memang menerima suap. Kasus ini, bersama dengan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diyakini turut mempengaruhi penilaian positif masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Sebanyak 61,7 persen responden yang mengetahui kasus Hasto Kristiyanto percaya bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus yang dituduhkan.
Lembaga Penegak Hukum yang Paling Dipercaya
Survei LSI juga mengungkap lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan sebesar 73 persen, diikuti oleh pengadilan (71 persen), KPK (69 persen), dan Polri (66 persen).
Metodologi Survei
Survei nasional LSI ini dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1.220 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Wawancara dilakukan secara tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih. Margin of error survei ini sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, survei LSI menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat penilaian positif dari sebagian besar masyarakat. Hal ini didorong oleh dukungan terhadap hukuman berat bagi koruptor dan penindakan tegas terhadap kasus-kasus yang melibatkan hakim dan politikus. Namun, perlu diingat bahwa survei ini hanya merupakan potret pada satu titik waktu dan perlu dipantau perkembangannya ke depan.