Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025: OJK dan BPS Jamin Akurasi Data
OJK dan BPS berkolaborasi dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2024, guna mencapai target inklusi keuangan 90% di tahun tersebut.
![Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025: OJK dan BPS Jamin Akurasi Data](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/080019.001-survei-nasional-literasi-dan-inklusi-keuangan-2025-ojk-dan-bps-jamin-akurasi-data-1.jpg)
Jakarta, 8 Februari 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama untuk memastikan akurasi data dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Survei yang dilakukan di seluruh provinsi Indonesia ini bertujuan untuk mengetahui kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2024.
Kerja Sama OJK dan BPS
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan yang kedua kalinya setelah suksesnya SNLIK 2024. Proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil SNLIK 2025 dirancang untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data. Hal ini penting agar indeks yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kondisi terkini literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Pemantauan langsung pelaksanaan SNLIK 2025 dilakukan di Kelurahan Pegangsaan 2, Jakarta Utara, oleh Friderica dan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan proses survei berjalan sesuai standar dan menghasilkan data yang valid dan dapat diandalkan.
Lima Aspek yang Diukur
SNLIK 2025 mengukur lima aspek utama: pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Data ini akan sangat berharga untuk mengevaluasi efektivitas program literasi dan inklusi keuangan yang telah dan sedang dijalankan oleh OJK dan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Pentingnya Literasi Keuangan
Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan bagi kesejahteraan masyarakat. Mengutip studi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), ia menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan memiliki korelasi positif dengan tingkat kesejahteraan suatu negara. Oleh karena itu, OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan dan pemanfaatan produk-produk jasa keuangan oleh masyarakat.
Proses Pendataan SNLIK 2025
Pendataan SNLIK 2025 berlangsung dari 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi, mencakup 120 kabupaten dan kota, dan delapan wilayah kantor OJK. Sebanyak 1.080 blok sensus (BS) dilibatkan dalam survei ini. Proses pendataan dilakukan secara tatap muka oleh 375 petugas pendata lapangan (PPL) dan 121 petugas pemeriksa lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Setiap PPL bertanggung jawab atas 2-3 wilayah BS dan didampingi oleh PML. Proses witnessing oleh OJK daerah dan BPS pusat di setiap provinsi juga dilakukan untuk memastikan kualitas pendataan. Hasil SNLIK 2025 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2024.
Target Inklusi Keuangan dan Program Pendukung
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menetapkan target inklusi keuangan Indonesia sebesar 90 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut, OJK telah menjalankan berbagai program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan asosiasi terkait. Kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga dilakukan untuk menyusun dan melaksanakan program inklusi keuangan.
Tujuan keseluruhan program-program ini adalah untuk membangun masyarakat Indonesia yang terliterasi, teredukasi, dan terlindungi dalam hal keuangan. SNLIK 2025 menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan upaya tersebut dan memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.