Syarat Ketat Umrah Gratis DKI 2026: Minimal 15 Tahun Mengabdi sebagai Marbut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan syarat ketat bagi marbut untuk mendapatkan program umrah gratis tahun 2026, termasuk minimal 15 tahun mengabdi dan belum pernah umrah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mengumumkan persyaratan baru untuk program umrah gratis bagi marbut (pengurus masjid) pada tahun 2026. Program yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 ini kembali dibuka dengan sejumlah kriteria yang lebih ketat. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta dan mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Salah satu syarat utama yang ditetapkan adalah masa pengabdian minimal 15 tahun sebagai pengurus masjid. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini. "Tidak yang baru lima tahun jadi marbut," ujar Aceng saat dihubungi Minggu lalu. Aceng mencontohkan, tahun lalu ada marbut yang telah mengabdi selama 40 tahun dan diberangkatkan umrah pada usia 60 tahun.
Selain masa bakti, syarat lain yang tak kalah penting adalah marbut yang mendaftar belum pernah menunaikan ibadah umrah sebelumnya. Pemprov DKI menargetkan program ini dapat berjalan lancar pada tahun depan, setelah musim haji 2025. Jumlah kuota jemaah umrah gratis masih dalam pembahasan dan menunggu arahan pimpinan, meskipun tahun lalu sekitar 150 marbut diberangkatkan.
Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Umrah Gratis
Program umrah gratis ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI terhadap dedikasi para marbut yang telah berjasa dalam memakmurkan masjid-masjid di Jakarta. Namun, untuk memastikan pemerataan dan transparansi, beberapa persyaratan ketat diberlakukan. Selain minimal 15 tahun mengabdi sebagai marbut dan belum pernah melaksanakan ibadah umrah, proses pendaftaran juga melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam kegiatan 'Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah' pada Maret lalu, menekankan pentingnya peran DKM dalam memilih calon jemaah. DKM diminta untuk berkoordinasi dengan camat dan wali kota setempat untuk mendaftarkan marbut yang memenuhi syarat. Proses seleksi ini diharapkan dapat memastikan para marbut yang terpilih benar-benar layak dan telah berdedikasi tinggi dalam melayani umat.
Dengan adanya persyaratan yang lebih ketat ini, diharapkan program umrah gratis dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para marbut yang telah bertahun-tahun mengabdi dengan penuh dedikasi. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan apresiasi kepada para tokoh agama yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat Jakarta.
Jumlah Kuota dan Tahapan Pelaksanaan
Meskipun tahun lalu Pemprov DKI memberangkatkan sekitar 150 marbut untuk menunaikan ibadah umrah, jumlah kuota untuk tahun 2026 masih belum ditentukan. Aceng Zaini menjelaskan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan dari pimpinan. Keputusan mengenai jumlah kuota akan diumumkan setelah proses evaluasi dan perencanaan program selesai.
Setelah kuota ditentukan, proses selanjutnya adalah verifikasi data dan seleksi calon jemaah oleh DKM, camat, dan wali kota. Proses ini akan memastikan bahwa hanya marbut yang memenuhi syarat dan telah terverifikasi yang akan diberangkatkan. Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran perjalanan umrah para jemaah terpilih.
Program umrah gratis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para marbut dan masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para marbut dalam memakmurkan masjid-masjid di Jakarta. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus mendukung program-program keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya transparansi dan seleksi yang ketat, diharapkan program umrah gratis ini akan semakin efektif dan efisien dalam memberikan manfaat bagi para marbut yang telah berdedikasi tinggi dalam memakmurkan masjid-masjid di Jakarta. Pemprov DKI berharap program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.