Tahukah Anda? 20 Anak Putus Sekolah di Jakarta Barat Kini Kembali Bersekolah di SKB Cengkareng
Sebanyak 20 anak putus sekolah di Jakarta Barat kini mendapatkan kesempatan kedua untuk melanjutkan pendidikan mereka di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 07 Cengkareng. Simak kisah inspiratif mereka!

Kabar gembira datang dari Jakarta Barat, di mana sebanyak 20 anak yang sebelumnya putus sekolah kini mendapatkan kesempatan emas untuk kembali mengenyam pendidikan. Mereka telah mulai aktif belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 07 yang berlokasi di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.
Inisiatif positif ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang dilakukan oleh pemerintah kota, menunjukkan komitmen dalam mengatasi masalah pendidikan. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengonfirmasi bahwa anak-anak tersebut telah resmi terdaftar dan memulai proses belajar mengajar.
Anak-anak yang kembali bersekolah ini berasal dari berbagai kelurahan, termasuk Duri Kosambi, Pegadungan, Tegal Alur, dan Rawa Buaya. Mereka terdiri dari enam anak perempuan dan 14 anak laki-laki yang kini bersemangat untuk mengejar ketertinggalan pendidikan mereka.
Upaya Pemerintah Kota dalam Mengembalikan Anak ke Bangku Sekolah
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menjelaskan bahwa sebagian dari 20 anak putus sekolah tersebut sebelumnya memang sudah pernah menempuh pendidikan formal. Namun, ada juga kasus di mana anak-anak tersebut belum pernah merasakan bangku sekolah sama sekali. Mereka adalah anak-anak yang telah lama tinggal dan memiliki KTP DKI Jakarta, namun belum mengenyam bangku pendidikan secara layak.
Pemerintah kota secara aktif melakukan pendataan terhadap anak-anak yang mengalami putus sekolah. Hal ini bertujuan agar mereka dapat difasilitasi dan diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Proses pendataan ini dilakukan secara berkelanjutan melalui Suku Dinas Pendidikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan adanya fasilitas seperti SKB 07 Cengkareng, diharapkan lebih banyak anak putus sekolah dapat kembali meraih impian mereka dan membangun masa depan yang lebih cerah.
Faktor Penyebab dan Dukungan Legislatif
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, sempat menyoroti adanya 48 anak usia SD hingga SMP yang putus sekolah di wilayah Duri Kosambi, Semanan, dan Tegal Alur. Data ini menjadi perhatian serius bagi pihak legislatif dan eksekutif di Jakarta Barat, mengingat pentingnya pendidikan bagi generasi muda.
Berdasarkan penyelidikan, penyebab utama anak-anak putus sekolah bervariasi. Faktor ekonomi keluarga yang tidak mampu menjadi alasan dominan, ditambah lagi dengan adanya kasus anak yatim yang kesulitan mengakses pendidikan. Selain itu, banyak dari mereka belum mendapatkan bantuan dana pendidikan seperti Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, padahal anggaran pendidikan untuk subsidi KJP di tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp3,4 triliun, menunjukkan ketersediaan dana yang besar.
Lukmanul Hakim mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memfasilitasi sebagian anak putus sekolah untuk kembali belajar di SKB 07 Cengkareng. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa ini baru sebagian kecil dari total anak yang membutuhkan bantuan. Pihak DPRD akan terus mendorong agar anak-anak lainnya juga segera mendapatkan kesempatan serupa untuk bersekolah kembali, memastikan pemerataan akses pendidikan.