Tahukah Anda? 26 UMKM Morowali Kini Punya Sertifikat Merek, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Lokal
Kanwil Kemenkum Sulteng serahkan 26 sertifikat merek kepada pelaku UMKM Morowali. Langkah ini perkuat daya saing dan lindungi identitas bisnis. Simak selengkapnya!

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah baru-baru ini menyerahkan 26 sertifikat merek kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyerahan ini berlangsung di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi lokal.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Dengan adanya sertifikat merek, UMKM di Morowali kini memiliki perlindungan hukum yang kuat atas identitas bisnis mereka.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan bentuk pengakuan hukum yang memberikan perlindungan nyata terhadap nilai ekonomi sebuah produk dan membuka peluang bisnis lebih luas.
Pentingnya Sertifikat Merek bagi UMKM Morowali
Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat merek memberikan hak eksklusif kepada para pelaku usaha. Ini krusial untuk melindungi produk dari pembajakan, memastikan keaslian, dan menjaga reputasi bisnis di pasar.
Lebih dari sekadar perlindungan, sertifikat merek juga membuka peluang ekspansi bisnis yang lebih luas. UMKM dapat menjalin kerja sama investasi dengan lebih percaya diri, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Kekayaan intelektual, termasuk merek dagang, dianggap sebagai aset tak berwujud yang bernilai tinggi. Aset ini berpotensi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru di daerah, khususnya di Kabupaten Morowali, dengan mendorong inovasi lokal.
Kemenkumham Sulteng mengajak seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah daerah di Morowali untuk proaktif memanfaatkan layanan kekayaan intelektual. Hal ini penting agar inovasi lokal dapat terlindungi dan menjadi kekuatan ekonomi unggul.
Apresiasi dan Harapan untuk Kesadaran Hukum
Asisten II Kabupaten Morowali, Abd. Mutaqqin Sonaru, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng. Apresiasi ini diberikan atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan kepada pelaku usaha di Morowali.
Menurut Abd. Mutaqqin Sonaru, penyerahan sertifikat merek ini menjadi motivasi besar bagi pelaku usaha. Mereka diharapkan terus berinovasi, menjaga kualitas produk, serta meningkatkan kesadaran untuk mendaftarkan merek dagangnya.
Kerja sama antara pemerintah daerah dan Kemenkumham diharapkan terus berlanjut. Tujuannya adalah agar semakin banyak UMKM di Morowali yang memiliki kesadaran hukum terkait kekayaan intelektual dan mendaftarkan merek mereka.
Dengan penyerahan sertifikat ini, Kabupaten Morowali diharapkan semakin siap menjadi daerah yang sadar hukum di bidang kekayaan intelektual. Ini akan menjadikan inovasi lokal sebagai kekuatan ekonomi yang unggul dan terlindungi secara hukum.