Tahukah Anda? BPN Denpasar Serahkan 120 Bidang Aset Tanah Pemkot Denpasar, Dukung Penanganan Sampah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar resmi menyerahkan 120 bidang aset tanah Pemkot Denpasar, hasil konsolidasi sejak 1982. Penyerahan ini diharapkan memperkuat layanan publik, termasuk penanganan sampah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar baru-baru ini menyerahkan sejumlah aset penting kepada Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak 120 bidang tanah kini resmi menjadi milik Pemkot Denpasar, Provinsi Bali, dalam sebuah acara simbolis yang berlangsung di Denpasar.
Penyerahan aset ini dilakukan langsung oleh Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi. Beliau menyerahkan secara simbolis kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, pada Senin. Momen ini menandai babak baru dalam pengelolaan aset daerah.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah kota dalam menyediakan fasilitas publik yang memadai. Pemanfaatan aset tanah Pemkot Denpasar diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan, terutama dalam mengatasi isu-isu krusial seperti penanganan sampah dan peningkatan infrastruktur kota.
Latar Belakang dan Sumber Aset Tanah Pemkot Denpasar
Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, menjelaskan secara rinci asal-usul 120 bidang tanah yang diserahkan tersebut. Tanah-tanah ini merupakan hasil dari Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) yang dilaksanakan melalui proses konsolidasi tanah di Kota Denpasar. Ini adalah bagian dari upaya penataan ruang kota.
Proses konsolidasi tanah ini telah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu antara tahun 1982 hingga 2004. Selama periode tersebut, berbagai lahan dikumpulkan dan ditata ulang untuk kepentingan umum. Sebelumnya, bidang-bidang tanah ini tercatat sebagai STUP dan kini statusnya telah resmi beralih menjadi aset Pemerintah Kota Denpasar, memberikan kepastian hukum yang jelas.
Setelah penyerahan aset ini, BPN sangat berharap Pemerintah Kota Denpasar dapat segera memanfaatkan lahan-lahan tersebut secara optimal. Pemanfaatan ini difokuskan untuk kepentingan pelayanan publik yang mendesak, salah satunya adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Denpasar.
Manfaat Aset Baru untuk Pelayanan Publik dan Lingkungan
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas langkah proaktif BPN Kota Denpasar. Beliau menegaskan bahwa keberadaan lahan-lahan tambahan ini sangat membantu upaya pemerintah kota dalam menyediakan fasilitas umum yang esensial bagi warga.
Khususnya, penambahan aset tanah Pemkot Denpasar ini akan sangat berperan vital dalam penanganan permasalahan sampah yang menjadi tantangan utama. Dengan adanya tambahan lahan, Pemkot Denpasar kini memiliki peluang lebih besar untuk membangun lebih banyak fasilitas TPS3R di berbagai lokasi strategis.
Pembangunan TPS3R ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat di perkotaan. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Denpasar, sejalan dengan visi pembangunan kota.
Penguatan Sinergi dan Pembangunan Berkelanjutan
Penyerahan aset ini tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat sinergi yang telah terjalin baik antara ATR/BPN dan Pemerintah Kota Denpasar. Kolaborasi erat ini krusial dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Denpasar.
Peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat menjadi prioritas utama dari sinergi ini, memastikan bahwa setiap aset yang diserahkan memberikan dampak positif. Dengan dukungan lahan yang memadai, berbagai program pemerintah untuk kesejahteraan warga dapat diimplementasikan lebih efektif dan efisien, menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Usai acara penyerahan aset tanah Pemkot Denpasar yang bersejarah ini, Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, juga berpamitan. Beliau akan melanjutkan pengabdian di tempat baru sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, menandai transisi kepemimpinan yang lancar dan profesional.