Tahukah Anda? Kemenkop Rekomendasikan Sumber Pendanaan Koperasi untuk Tingkatkan Kesehatan Usaha
Kementerian Koperasi merekomendasikan berbagai sumber Pendanaan Koperasi bagi pelaku usaha yang kesulitan modal, sekaligus mengulas aspek penting kesehatan koperasi. Simak selengkapnya!

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan rekomendasi penting terkait akses pendanaan bagi koperasi di Indonesia. Hal ini disampaikan guna membantu koperasi yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh modal usaha. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi pengembangan sektor koperasi nasional.
Beberapa lembaga pengelola dana pemerintah disebutkan sebagai opsi potensial yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi. Lembaga-lembaga ini memiliki skema pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha koperasi. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem koperasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan, Kementerian Koperasi RI, Dandy Bagus Ariyanto. Beliau mengemukakan hal tersebut dalam kegiatan "Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Koperasi" yang merupakan bagian dari Business Matching P3DN ke-24 di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (23/7).
Beragam Sumber Pendanaan Koperasi dari Pemerintah
Kemenkop UKM secara spesifik menunjuk beberapa entitas pemerintah yang memiliki program pendanaan relevan untuk koperasi. Salah satunya adalah Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi sendiri. LPDB berlokasi di Pancoran dan telah dikenal sebagai penyalur dana bergulir bagi berbagai sektor usaha, termasuk koperasi.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga memiliki peran melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). PIP menyalurkan pembiayaan ultramikro yang sangat cocok bagi koperasi, khususnya yang memiliki unit usaha simpan pinjam. Syarat utama untuk koperasi yang ingin mengakses dana ini adalah telah beroperasi minimal selama dua tahun, menunjukkan stabilitas dan pengalaman usaha.
Dandy Bagus Ariyanto menegaskan bahwa lembaga-lembaga tersebut mengelola dana yang memang ditujukan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat luas, termasuk koperasi. Namun, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan secara sembarangan, seperti hibah, tanpa adanya audit keuangan yang jelas. Hal ini berlaku juga untuk koperasi, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Aspek Penting Penilaian Kesehatan Koperasi
Dalam kesempatan yang sama, Dandy juga menguraikan aspek-aspek krusial yang menentukan status kesehatan sebuah koperasi. Terdapat empat pilar utama dalam penilaian ini, yaitu tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Keempat aspek ini saling berkaitan dan mencerminkan kondisi operasional serta finansial koperasi secara menyeluruh.
Penilaian tata kelola fokus pada implementasi jati diri dan prinsip koperasi, kelembagaan, serta perangkat organisasi koperasi. Aspek ini memastikan bahwa koperasi beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dan aturan yang berlaku. Sementara itu, penilaian profil risiko melihat risiko inheren yang melekat pada bisnis koperasi dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional.
Selanjutnya, kinerja keuangan dievaluasi melalui analisis terhadap performa finansial, manajemen keuangan, dan kesinambungan keuangan koperasi. Ini penting untuk mengetahui apakah koperasi mampu menghasilkan keuntungan dan mengelola keuangannya dengan baik. Terakhir, penilaian permodalan mengukur kecukupan modal yang dimiliki koperasi dan efektivitas pengelolaan permodalan tersebut. Semakin tinggi risiko yang dihadapi koperasi, semakin besar modal yang harus disediakan untuk mengantisipasi potensi risiko.
Dandy menambahkan bahwa koperasi yang dikategorikan sehat adalah yang memiliki nilai penilaian di angka 80-an. Jika nilainya di bawah angka tersebut, koperasi akan masuk kategori cukup sehat atau bahkan kurang sehat. Penilaian ini menjadi tolok ukur penting bagi koperasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas operasionalnya.