Tahukah Anda? Pembangunan PLTS Desa Berpotensi Hemat Subsidi Energi Rp390 Triliun per Tahun
Pemerintah segera regulasi pengembangan PLTS Desa untuk swasembada energi. Inisiatif ini berpotensi menghemat subsidi energi dan mewujudkan kemandirian listrik di seluruh pelosok negeri.

Pemerintah Indonesia tengah serius menggarap regulasi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai desa di seluruh penjuru negeri. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan swasembada energi nasional yang dicanangkan pemerintah. Inisiatif ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam lanskap energi Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan.
Regulasi yang akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat, tepatnya pekan depan setelah tanggal 26 Juli 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Pangan, Air, dan Energi, mengindikasikan prioritas tinggi pemerintah terhadap program ini. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta.
Program ini memiliki korelasi erat dengan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, yaitu program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan pada 21 Juli 2025. Integrasi PLTS di desa-desa ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi lokal, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi energi yang saat ini membebani anggaran negara, serta mewujudkan kemandirian energi yang merata.
Regulasi dan Target Ambisius PLTS Desa
Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Swasembada Pangan, Air, dan Energi sedang memfinalisasi Peraturan Presiden yang akan menjadi payung hukum bagi pengembangan PLTS di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, memimpin langsung satgas ini. Inisiatif ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mencapai kemandirian energi dan mendukung program koperasi desa.
Zulhas mengungkapkan bahwa investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTS berbasis surya ini diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS. Angka ini sebanding dengan potensi penghematan subsidi energi yang sangat besar. Saat ini, Indonesia mengeluarkan sekitar 25 miliar dolar AS per tahun untuk subsidi energi, sebuah beban fiskal yang signifikan.
Dengan mengalihkan dana subsidi energi tersebut untuk pembangunan panel surya, Zulhas optimis bahwa dalam kurun waktu empat hingga lima tahun, Indonesia tidak perlu lagi mengeluarkan subsidi di tahun-tahun berikutnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk investasi jangka panjang yang berkelanjutan, demi efisiensi dan kedaulatan energi.
Konsep Implementasi dan Manfaat PLTS Desa
Dalam implementasinya, setiap desa akan mengalokasikan lahan seluas 1 hingga 1,5 hektare untuk instalasi panel surya. Dengan target 80.000 desa yang akan terlibat, total lahan yang akan digunakan mencapai sekitar 120 ribu hektare. Skala proyek ini menunjukkan ambisi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi di tingkat akar rumput.
Sistem kelistrikan PLTS ini dirancang untuk terintegrasi secara lokal, dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, hingga kabupaten. Penyimpanan energi akan menggunakan teknologi baterai canggih, memastikan pasokan listrik yang stabil dan berkelanjutan. Konsep ini meminimalkan kebutuhan akan transmisi jarak jauh yang seringkali mahal dan tidak efisien.
Inisiatif PLTS desa ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kelistrikan secara signifikan. Biaya listrik dan transmisi melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini masih tergolong tinggi, sehingga PLTS lokal dapat menjadi solusi alternatif yang lebih hemat. Zulhas berharap dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, Indonesia akan berdaulat di bidang energi, terutama energi baru dan terbarukan.
Dukungan Presiden untuk Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyampaikan dukungan penuhnya terhadap pengembangan energi terbarukan, khususnya yang berbasis energi surya. Beliau menekankan bahwa energi surya memiliki peran krusial dalam mewujudkan swasembada energi di desa-desa. Visi ini selaras dengan upaya pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Pemanfaatan energi surya dinilai mampu menghadirkan akses listrik secara merata, termasuk di pulau-pulau terpencil dan wilayah pegunungan yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional. Ini akan mengatasi kesenjangan akses energi yang selama ini menjadi tantangan di banyak daerah.
“Dengan energi tenaga surya, setiap desa bisa swasembada energi, setiap kecamatan dan setiap kabupaten bisa swasembada energi, pulau-pulau terpencil akan punya energi,” ujar Prabowo saat peresmian pengoperasian sejumlah pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan PLTS di Bondowoso, Jawa Timur, pada 26 Juni 2025. Pernyataan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah terhadap program PLTS desa sebagai pilar utama kemandirian energi nasional.