Tahukah Anda? Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang Dapatkan Penguatan HAM
Kementerian HAM Babel perkuat Penguatan HAM Warga Binaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang, dorong kesadaran penuh hak dan kewajiban mereka. Apa tujuannya?

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini menggelar kegiatan penguatan nilai-nilai hak asasi bagi warga binaan. Acara ini berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Selasa, 29 Juli, dengan melibatkan sekitar 150 warga binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran HAM secara menyeluruh di lingkungan lapas, serta menjadi bagian dari program nasional. Inisiatif ini mencakup pemahaman HAM bagi masyarakat umum, komunitas sipil, dan sektor usaha. Hal ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan bermartabat.
Kepala Kanwil HAM Kepulauan Babel, Suherman, menyatakan bahwa pemahaman HAM adalah kunci dalam proses pembinaan. Ketika seseorang memahami hak dan kewajibannya, ia dapat menjalani proses kemanusiaan secara utuh, yang menjadi pondasi penting dalam reintegrasi sosial.
Pentingnya Kesadaran HAM bagi Warga Binaan
Penguatan HAM bagi warga binaan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa mereka memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat. Suherman menekankan bahwa kesadaran akan hak dan kewajiban adalah fundamental. Ini tidak hanya membentuk karakter individu, tetapi juga memfasilitasi adaptasi mereka di lingkungan sosial setelah masa pidana.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang HAM. Dengan demikian, warga binaan dapat lebih menghargai diri sendiri dan orang lain. Hal ini sejalan dengan tujuan pembinaan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik dan membimbing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat menginternalisasi nilai-nilai kemanusiaan. Pemahaman ini penting untuk mencegah mereka kembali melakukan pelanggaran hukum. Ini juga membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Fokus Penguatan HAM Menjelang Remisi
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Giyanto, menjelaskan bahwa penguatan HAM bagi warga binaan ini dilakukan secara khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Fokus kegiatan diarahkan kepada warga binaan yang akan menerima remisi. Tujuannya adalah agar mereka memahami hak dan kewajiban saat kembali ke masyarakat.
Giyanto menegaskan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, berhak menjadi manusia yang lebih baik. Melalui pemahaman HAM ini, diharapkan akan lahir pribadi yang penuh integritas dan bertanggung jawab sebagai warga negara. Ini adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan karakter.
Kementerian HAM berharap warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai HAM. Hal ini akan membentuk karakter yang bertanggung jawab, berintegritas, serta mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik. Program Penguatan HAM Warga Binaan ini adalah investasi dalam sumber daya manusia yang akan kembali ke tengah masyarakat.