Tahukah Anda? UIN Ar Raniry Siap Dampingi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Aceh Sesuai Qanun LKS
UIN Ar Raniry Banda Aceh menegaskan kesiapan mendampingi Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Aceh, memastikan operasionalnya sesuai syariat Islam dan Qanun LKS.

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan komprehensif. Pendampingan ini ditujukan bagi Koperasi Desa Merah Putih Syariah yang baru saja diluncurkan secara nasional di Provinsi Aceh. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Rektor UIN Ar Raniry, Prof. Mujiburrahman, menegaskan bahwa kampus siap menjadi konsultan utama. Tujuannya adalah untuk membekali koperasi dengan manajemen yang solid dan tata kelola yang efektif. Pernyataan ini disampaikan di Banda Aceh pada hari Kamis, menunjukkan dukungan penuh kampus terhadap pengembangan koperasi syariah.
Dukungan ini sangat krusial mengingat Koperasi Desa Merah Putih telah tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Inisiatif ini bertujuan memastikan operasional koperasi sejalan dengan prinsip syariat Islam. Hal ini juga sejalan dengan kekhasan Aceh sebagai daerah yang menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, menjamin kepatuhan hukum dan etika.
Prinsip Syariah dalam Tata Kelola Koperasi
Aceh sebagai provinsi yang memiliki payung hukum penerapan syariat Islam, menuntut operasional Koperasi Desa Merah Putih Syariah berjalan sesuai etika Islam. Hal ini mencakup pengelolaan yang harus didasari kejujuran dan amanah dalam setiap transaksi. Setiap aspek pelayanan dan operasional koperasi wajib mematuhi standar syariah yang ketat, memastikan transparansi dan keadilan.
Prof. Mujiburrahman menjelaskan bahwa semua layanan, termasuk simpan pinjam dan unit usaha, harus selaras dengan syariat Islam. Standar ini serupa dengan praktik perbankan syariah yang telah beroperasi di Aceh, yang dikenal dengan prinsip bebas riba dan gharar. Penerapan prinsip ini menjadi kunci utama keberhasilan koperasi di wilayah ini, membangun kepercayaan anggota.
Pelaksanaan operasional Koperasi Desa Merah Putih di Aceh akan memiliki perbedaan signifikan dibandingkan daerah lain di Indonesia. Perbedaan ini didasarkan pada keberadaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Qanun ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi operasional berbasis syariah, memastikan legalitas dan kepatuhan.
Peran Tiga Fakultas UIN Ar Raniry dalam Pendampingan
Untuk mendukung kemajuan dan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Aceh, UIN Ar Raniry mengerahkan tiga fakultas unggulannya. Fakultas-fakultas ini siap memberikan pendampingan yang komprehensif, mencakup berbagai aspek manajerial dan operasional. Mereka akan memastikan koperasi beroperasi secara efektif dan sesuai dengan regulasi yang ada, demi kesejahteraan anggota.
Ketiga fakultas tersebut adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Syariah dan Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP). Masing-masing fakultas akan mengambil peran spesifik dalam proses pendampingan, memanfaatkan keahlian multidisiplin mereka. FEBI akan fokus pada manajemen bisnis dan keuangan, sementara Fakultas Syariah dan Hukum akan memastikan kepatuhan syariah dalam setiap produk dan layanan.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) akan berkontribusi dalam aspek ilmu sosial dan tata kelola pemerintahan desa. Peran FISIP sangat penting mengingat koperasi ini beroperasi di tingkat gampong atau desa, yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang dinamika sosial lokal. Pendekatan sosial akan memastikan koperasi dapat berinteraksi secara harmonis dengan masyarakat setempat dan pemerintah desa.
Data dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh menunjukkan bahwa sebanyak 6.497 Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum. Jumlah ini mencerminkan potensi besar koperasi dalam mendorong ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. Dukungan UIN Ar Raniry diharapkan dapat memaksimalkan potensi tersebut, menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi syariah yang kuat.