Tapal Batas Supiori-Biak Segera Tuntas, Kolaborasi Antar Pemerintah Diharapkan
Pemerintah Kabupaten Supiori dan Biak Numfor sepakat menyelesaikan tapal batas wilayah mereka tahun ini, ditandai dengan optimisme kedua bupati yang menekankan pendekatan kekeluargaan dan kolaborasi.

Pemerintah Kabupaten Supiori dan Biak Numfor, Papua, menargetkan penyelesaian tapal batas wilayah kedua daerah pada tahun ini. Kesepakatan ini dicapai setelah Bupati Supiori, Heronimus Mansoben, menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan bersama Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Mansoben di Sorindiweri, Sabtu lalu. Ia menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas dengan pendekatan kekerabatan adat, mengingat hubungan historis antara kedua daerah. "Kami jajaran Pemkab Supiori sangat menerima keinginan bersama dengan Pemkab Biak Numfor untuk menyelesaikan tapal batas daerah secara bermartabat dan pendekatan kekerabatan adat," ujar Bupati Mansoben.
Optimisme penyelesaian tapal batas ini didasari pada hubungan kekeluargaan antara kedua bupati. Bupati Mansoben melihat Kabupaten Numfor sebagai 'orang tua' dan Kabupaten Supiori sebagai 'anak', sehingga proses penyelesaian diharapkan berjalan lancar dan cepat. Ia berharap sinergi positif ini akan terus berlanjut di masa mendatang demi kemajuan kedua daerah.
Kerja Sama Antar Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Heronimus Mansoben mengungkapkan keyakinan bahwa masalah tapal batas dapat diselesaikan tahun ini, didorong oleh hubungan kekerabatan yang erat antara dirinya dan Bupati Markus Mansnembra. "Sebagai Bupati Supiori saya punya hubungan kekerabatan dengan Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra sehingga dalam penyelesaian tapal batas lebih cepat tuntas," harap Bupati Hironimus.
Persamaan bahasa dan adat istiadat antara kedua daerah juga menjadi faktor pendukung penyelesaian tapal batas. Hal ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan negosiasi antara kedua pihak, sehingga mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas.
Bupati Mansoben berharap kolaborasi antara Pemkab Supiori dan Biak Numfor akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Bupati Markus Mansnembra dan Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa di Biak Numfor, serta dirinya dan Wakil Bupati Sahrul Hasanuddin Nunsi di Supiori. "Mari kita kolaborasi dan menjaga komunikasi kerja dalam upaya membangun daerah lebih maju dan membawa kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing," ujarnya.
Sejarah Kabupaten Supiori dan Pentingnya Batas Wilayah yang Jelas
Kabupaten Supiori sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003 tentang pemekaran wilayah. Pembentukan kabupaten ini menandai babak baru dalam sejarah pemerintahan daerah di Papua, dan penetapan batas wilayah yang jelas menjadi hal krusial untuk pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang efektif dan efisien.
Penyelesaian tapal batas wilayah antara Supiori dan Biak Numfor bukan hanya sekadar penegasan administratif, tetapi juga memiliki implikasi penting bagi pengelolaan sumber daya alam, perencanaan pembangunan infrastruktur, dan penegakan hukum di kedua wilayah. Kejelasan batas wilayah akan mencegah konflik dan sengketa di masa mendatang.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses penyelesaian tapal batas akan berjalan lancar dan tuntas sesuai target. Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara kedua pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan permasalahan ini dan membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Penyelesaian tapal batas ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan serupa dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat setempat.
Kesimpulan
Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Supiori dan Biak Numfor menandai langkah penting dalam membangun hubungan antar daerah yang harmonis dan produktif di Papua. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi penyelesaian konflik tapal batas di daerah lain, dengan menekankan pendekatan kekeluargaan dan kolaborasi antar pemerintah.