Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Tekankan Perlindungan Kaum Muda dari Bahaya Merokok
Pemerintah Tekankan Perlindungan Kaum Muda dari Bahaya Merokok

Kementerian Kesehatan RI menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya rokok, terutama dengan meningkatnya popularitas rokok elektrik, dan mendorong gaya hidup sehat sebagai pendekatan yang lebih efektif.

Kementerian Kesehatan Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah
Kementerian Kesehatan Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah

Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah untuk aktif menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok guna mengurangi paparan asap rokok pasif, khususnya pada anak dan remaja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Kemasan Polos Rokok: Tak Pengaruhi Peredaran Ilegal, Klaim Kemenkes
Kemasan Polos Rokok: Tak Pengaruhi Peredaran Ilegal, Klaim Kemenkes

Kementerian Kesehatan menegaskan kebijakan kemasan polos rokok tak terbukti meningkatkan peredaran rokok ilegal, didukung data dari negara-negara maju dan upaya pengendalian tembakau di Indonesia.

Kemasan Rokok Standar: Upaya Kurangi Perokok Anak di Indonesia
Kemasan Rokok Standar: Upaya Kurangi Perokok Anak di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong penerapan kemasan rokok standar untuk mengurangi jumlah perokok anak di Indonesia yang mencapai 5,9 juta jiwa berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.

IYCTC Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 untuk Kendalikan Tembakau
IYCTC Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 untuk Kendalikan Tembakau

Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendesak pemerintah segera implementasikan PP 28/2024 guna melindungi kesehatan masyarakat dan kendalikan konsumsi tembakau yang terus meningkat, terutama di kalangan anak muda.

28 Organisasi Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 Atasi Konsumsi Tembakau
28 Organisasi Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 Atasi Konsumsi Tembakau

28 organisasi kepemudaan mendesak pemerintah segera implementasikan PP 28/2024 untuk kendalikan konsumsi tembakau demi kesehatan dan produktivitas bangsa, serta tolak kenaikan harga jual eceran tanpa kenaikan cukai.

BNN Targetkan Penurunan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba hingga 1,7 Persen di 2025
BNN Targetkan Penurunan Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba hingga 1,7 Persen di 2025

Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan penurunan prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen pada 2025 dan 1,6 persen pada 2029, melalui berbagai strategi dan program pencegahan serta pemberantasan.

Dana Pencegahan Rokok Ilegal Lombok Tengah Turun di 2025
Dana Pencegahan Rokok Ilegal Lombok Tengah Turun di 2025

Anggaran DBHCHT untuk pencegahan rokok ilegal di Lombok Tengah pada 2025 turun menjadi Rp1 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya akibat maraknya peredaran rokok ilegal.