Target Rampung 2025: Jakpro Mulai Proses Pemindahan Aset HPPO JIS ke Pemprov DKI Jakarta
PT Jakpro telah memulai proses pemindahan aset Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS kepada Pemprov DKI Jakarta. Apa target dan harapan di balik langkah strategis Pemindahan Aset HPPO JIS ini?

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro secara resmi memulai proses pemindahan aset dan pengelolaan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Langkah strategis ini akan dialihkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses Pemindahan Aset HPPO JIS ini ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025, menandai babak baru pengelolaan fasilitas tersebut.
Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menegaskan bahwa pemindahan aset dan pengelolaan HPPO JIS kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tidak boleh mundur dari target Januari 2026. Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Pramono Anung. Jakpro berkomitmen penuh untuk menjalankan perintah ini demi kemaslahatan warga Jakarta.
Inisiatif ini muncul setelah seluruh eks warga Kampung Susun Bayam menyetujui untuk bertempat tinggal di HPPO JIS. Total 126 kepala keluarga telah terdaftar dan akan menempati unit yang tersedia sesuai Surat Keputusan Wali Kota Jakarta Utara. Penandatanganan kontrak dan serah terima kunci telah dilakukan pada 1 Agustus di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menandai kesepakatan penting antara Jakpro dan warga.
Proses dan Target Pemindahan Aset HPPO JIS
Jakpro telah memulai rapat awal dengan kepala dinas dan sekretaris dinas terkait untuk mempercepat proses pemindahan aset HPPO JIS. Fokus utama adalah memastikan transisi berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Target penyelesaian pada akhir 2025 menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.
Pemindahan aset ini mencakup seluruh aspek pengelolaan HPPO JIS, dari fasilitas hingga administrasi penghunian. Jakpro berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan operasional yang lebih baik bagi penghuni. Keterlibatan langsung Pemprov DKI Jakarta diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan hunian ini.
Komitmen Jakpro untuk tidak menunda target waktu menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan gubernur. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset publik. Pemindahan aset HPPO JIS ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara BUMD dan pemerintah daerah.
Dukungan Warga dan Alokasi Unit Hunian
Seluruh eks warga Kampung Susun Bayam kini telah menyepakati untuk pindah ke HPPO JIS, sebuah perkembangan positif setelah sebelumnya hanya sebagian yang menerima kunci hunian. Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Pramono Anung, menganggapnya sebagai "ayah" yang peduli terhadap nasib warga.
Total 138 unit tersedia di HPPO JIS, terdiri dari tiga unit khusus bagi penyandang disabilitas dan 135 unit untuk warga eks Kampung Bayam serta warga lainnya. Alokasi ini diatur berdasarkan SK Wali Kota Jakarta Utara, memastikan distribusi yang adil dan sesuai kebutuhan. Ketersediaan unit yang memadai ini menjadi solusi bagi kebutuhan hunian warga.
Sebelumnya, sekitar 35 kepala keluarga Kelompok Tani Bayam Madani sempat memerlukan waktu lebih untuk mempelajari kontrak. Namun, setelah sosialisasi lanjutan, seluruh KK eks warga Kampung Bayam, termasuk Furqon, akhirnya setuju untuk pindah. Kesepakatan ini mencerminkan keberhasilan dialog dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak terkait.
Pesan untuk Penghuni Baru HPPO JIS
I Gede Adi Adnyana mengingatkan para penghuni HPPO JIS agar dapat merawat dengan baik bangunan yang sudah ditempati. Pesan ini menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga fasilitas umum. Harapannya, Kampung Bayam ke depan dapat menjadi lebih baik dan maju dibandingkan kondisi saat ini.
Selain perawatan fisik, Jakpro juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarpenghuni. Jakarta Utara, yang disebut sebagai "permata," harus dijaga bersama oleh seluruh warganya. Kerukunan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan hunian yang harmonis dan berkelanjutan bagi semua.
Pesan ini menjadi penutup dari proses panjang relokasi dan penempatan warga. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan kesadaran dari penghuni, HPPO JIS diharapkan dapat berfungsi optimal. Ini akan menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi eks warga Kampung Susun Bayam serta masyarakat lainnya yang membutuhkan.