Tegas! Ponpes Babul Hikmah Tidak Luluskan Santriwati yang Buang Bayi
Pondok Pesantren Babul Hikmah di Lampung Selatan mengambil tindakan tegas terhadap santriwati yang membuang bayi yang baru dilahirkannya; santriwati tersebut tidak diizinkan lulus dan dikeluarkan dari pesantren.

Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah, Kalianda, Lampung Selatan. Seorang santriwati, berinisial NS, ditemukan telah membuang bayi yang baru dilahirkannya di samping tembok kamar mandi asrama putri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung ditindaklanjuti pihak pesantren dengan langkah tegas.
Penemuan bayi tersebut bermula dari laporan seorang santriwati yang mendengar suara tangisan bayi. Setelah dilakukan pencarian, bayi laki-laki tersebut ditemukan tergeletak di tanah dalam keadaan lemah dan menangis. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pengasuh pondok pesantren dan langsung diselidiki.
Pihak pesantren mencurigai NS setelah menemukan pakaian yang berlumuran darah di dekat lokasi penemuan bayi. Setelah diinterogasi, NS mengakui bahwa bayi tersebut adalah anaknya. Atas perbuatannya, pihak Ponpes Babul Hikmah menjatuhkan sanksi tegas terhadap NS.
Tindakan Tegas Pihak Ponpes
Pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli, menyatakan bahwa pihak pesantren tidak akan mengeluarkan ijazah kepada NS dan menyatakannya tidak lulus. Hal ini didasarkan pada peraturan pondok pesantren yang menjadikan akhlak sebagai salah satu syarat kelulusan. "Kami ini pondok pesantren Islam bukan sekolah umum dan pegangan kami salah satu syarat untuk kelulusan atau naik kelas adalah akhlak. Jadi ini adalah pelanggaran berat. Pihak pesantren tidak akan mengeluarkan ijazah dan dinyatakan tidak lulus, dan juga santriwati tersebut tidak mengikuti ujian pada hari ini," tegas Nur Ardli.
Lebih lanjut, Nur Ardli menjelaskan bahwa NS juga dikeluarkan dari pondok pesantren karena telah melanggar peraturan dan mencoreng nama baik lembaga. "Sebab secara aturan pondok pesantren tidak layak meluluskan anak yang tidak memenuhi standar dari ponpes," tambahnya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang dilakukan NS.
Pihak pesantren juga telah memberikan konseling dan pendampingan kepada NS. Namun, tindakan tegas tetap diberlakukan mengingat pelanggaran berat yang dilakukannya. Pihak Ponpes Babul Hikmah berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh santriwati dan santri.
Kronologi Penemuan Bayi dan Reaksi Masyarakat
Penemuan bayi tersebut sempat menghebohkan warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Beredar video amatir di media sosial yang memperlihatkan warga menemukan bayi tersebut dalam kondisi lemah. Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan santriwati di sebuah lembaga pendidikan agama. Pihak pesantren berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya edukasi seks dan reproduksi bagi remaja, khususnya di lingkungan pesantren. Perlu adanya program yang lebih komprehensif untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kini, bayi yang ditemukan telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya terus dipantau. Sementara itu, pihak berwajib juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menjadi perhatian khusus bagi lembaga pendidikan agama dalam memberikan bimbingan dan arahan kepada para santri.