Tekan Kredit Macet UMKM, Menteri Maman Usul Bank Bentuk Tim Pendamping
Menekan angka kredit macet UMKM, Menteri Maman Abdurrahman mengusulkan agar bank membentuk tim pendamping untuk membantu pengelolaan keuangan dan manajemen usaha para pelaku UMKM.

Jakarta, 25 April 2025 - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengusulkan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan kredit macet atau non-performing loan (NPL) di sektor UMKM. Dalam acara penandatanganan kerja sama pembiayaan KUR di Jakarta, beliau mengusulkan agar perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) membentuk tim pendamping khusus bagi para pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka NPL yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.
Usulan tersebut muncul sebagai respon terhadap angka NPL sektor UMKM yang, meskipun mengalami penurunan, masih tergolong tinggi. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka NPL UMKM mencapai 4,03 persen pada Januari 2025, sedikit menurun dari 4,05 persen pada Januari 2024. Meskipun angka tersebut masih dalam batas toleransi, Menteri Maman menekankan pentingnya upaya untuk terus menekan angka tersebut agar lebih rendah lagi. Beliau melihat potensi besar dalam pendekatan pendampingan untuk mencapai tujuan ini.
Inspirasi solusi ini datang dari keberhasilan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam menekan angka NPL hingga di bawah 1 persen. Menteri Maman menjelaskan, "PNM itu NPL-nya di bawah 1 persen. Kami cek, kami tanya, kok bisa NPL di bawah 1 persen? Jawabannya, salah satunya karena PNM mengalokasikan sebagian cost operasional untuk pembentukan tim pendamping."
Solusi Pendampingan UMKM: Mencontoh Keberhasilan PNM
Menteri Maman mendorong 46 bank penyalur KUR untuk mencontoh strategi PNM. Beliau meminta agar bank-bank tersebut mengalokasikan sebagian kecil dari keuntungan mereka untuk membiayai tim pendamping UMKM. "Kalian pasti akan ada margin keuntungan dalam proses industri keuangan ini. Kenapa tidak dialokasikan sedikit, 1 persen atau 1,5 persen, untuk ongkos operasional pendampingan?" ujar Menteri Maman.
Tim pendamping ini diharapkan dapat memberikan bimbingan komprehensif kepada para pelaku UMKM, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan manajemen usaha. Pendampingan yang efektif diyakini dapat membantu UMKM dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik, sehingga dapat mengurangi risiko gagal bayar.
Dengan adanya pendampingan yang tepat, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami strategi bisnis yang tepat, mengelola arus kas secara efektif, dan meningkatkan daya saing usaha mereka. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada penurunan angka NPL di sektor UMKM.
Angka NPL UMKM dan Upaya Penekanannya
Meskipun angka NPL UMKM pada Januari 2025 tercatat 4,03 persen, angka ini masih lebih rendah dibandingkan Januari 2024. Namun, angka NPL sempat mencapai titik tertinggi pada Mei 2024, yaitu 4,27 persen. Fluktuasi ini menunjukkan pentingnya upaya berkelanjutan untuk menekan angka NPL dan menjaga stabilitas sektor UMKM.
Pemerintah menyadari bahwa tingkat NPL pada penyaluran kredit UMKM cenderung lebih tinggi dibandingkan sektor lain. Namun, upaya untuk menekan angka tersebut tetap menjadi prioritas. Dengan adanya program pendampingan yang terstruktur dan efektif, diharapkan angka NPL dapat ditekan secara signifikan dan keberhasilan UMKM dapat ditingkatkan.
Langkah Menteri Maman ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi angka kredit macet di sektor UMKM. Pendampingan yang berkelanjutan dan terarah akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Kesimpulan: Inisiatif pembentukan tim pendamping UMKM oleh perbankan, yang diusulkan oleh Menteri Maman, merupakan langkah strategis dalam menekan angka NPL dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di sektor UMKM. Dengan dukungan dan implementasi yang tepat, program ini berpotensi besar untuk meningkatkan keberhasilan UMKM di Indonesia.