Teknologi Digital: Solusi Transparansi Pengelolaan Dana CSR
Forum CSR Indonesia merekomendasikan pemanfaatan teknologi digital, seperti blockchain, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR serta mencegah penyalahgunaan dana.

Ketua Umum Forum CSR Indonesia, Mahir Bayasut, mengusulkan penggunaan teknologi digital, termasuk blockchain, untuk memantau dan melaporkan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Inovasi ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan dana dan meningkatkan transparansi, sehingga publik dapat melacak alur dana CSR secara real-time.
Usulan ini muncul sebagai respon atas beberapa kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan lembaga keuangan besar. Mahir Bayasut menekankan perlunya pengawasan ketat dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan dana CSR. Beliau menyarankan pembentukan satgas khusus yang beranggotakan aparat penegak hukum dan unsur masyarakat sipil untuk mengawasi prosesnya.
Lebih lanjut, Mahir Bayasut mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana CSR. Evaluasi ini penting untuk memastikan seleksi yayasan penerima dana CSR lebih ketat, hanya lembaga kredibel yang layak menerima alokasi dana. Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan dana CSR tepat sasaran.
Langkah-langkah tersebut, menurut Mahir, sangat penting untuk mencegah praktik-praktik penyelewengan. Beliau juga menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan OJK, namun mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki kasus tersebut. Mahir berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga keuangan di Indonesia.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, dana CSR yang terbukti disalahgunakan harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program sosial yang bermanfaat dan berdampak nyata. Hal ini untuk memastikan dana CSR tetap berpihak pada kepentingan publik dan sesuai dengan tujuan awalnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan target Presiden untuk mengintegrasikan layanan digital pemerintah (govtech) pada Agustus 2025. Integrasi govtech ini mencakup empat pilar utama, yaitu optimalisasi penerimaan negara, efisiensi belanja negara, peningkatan pelayanan publik, dan kemudahan berusaha.
Digitalisasi, menurut Luhut, bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana CSR, yang juga membutuhkan dukungan teknologi digital untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik.