Terobosan Gemilang! Dinas PUPR Kota Serang Catatkan Serapan Anggaran Tertinggi Semester I 2025
Dinas PUPR Kota Serang membuat kejutan dengan serapan anggaran tertinggi di semester I 2025, mencapai 52,90%. Apa rahasia di balik capaian impresif ini?

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang berhasil mencatatkan realisasi serapan anggaran tertinggi pada semester I tahun 2025. Capaian ini mencapai angka Rp58 miliar atau setara dengan 52,90 persen dari total alokasi yang ditetapkan. Prestasi ini menjadi sebuah terobosan signifikan dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur fisik di wilayah Kota Serang.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, pada Selasa, 22 Juli, di Serang, menyatakan bahwa kinerja Dinas PUPR ini merupakan wujud nyata dari implementasi program prioritas Wali Kota Serang. Ia menekankan bahwa pencapaian ini sangat luar biasa, mengingat Dinas PUPR biasanya memiliki penyerapan anggaran yang tinggi menjelang akhir tahun anggaran. Kini, mereka telah menduduki peringkat pertama hingga bulan Juni 2025.
Yudi Suryadi menambahkan bahwa capaian serapan anggaran ini sangat sesuai dengan harapan pimpinan daerah, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Serang. Mereka menginginkan adanya akselerasi dalam penyelesaian berbagai masalah yang bersifat fisik. Hal ini dilakukan demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas di Kota Serang.
Capaian Gemilang dan Harapan Pimpinan Daerah
Keberhasilan Dinas PUPR dalam mencapai serapan anggaran yang tinggi pada semester pertama ini merupakan indikator positif bagi efektivitas program pembangunan daerah. Yudi Suryadi secara khusus menyoroti bahwa ini adalah sebuah terobosan, mengingat pola penyerapan anggaran PUPR yang lazimnya memuncak di penghujung tahun. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan perencanaan dan eksekusi proyek yang lebih awal.
Capaian ini selaras dengan visi pimpinan daerah yang menghendaki percepatan dalam merealisasikan proyek-proyek fisik. Prioritas utama adalah memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkot Serang untuk tidak menunda pekerjaan vital demi kemajuan daerah.
Secara keseluruhan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Serang pada semester I 2025 telah mencapai Rp722 miliar, atau sekitar 44,99 persen dari total alokasi. Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, telah terealisasi Rp835 miliar, mendekati 52 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun. Angka-angka ini menunjukkan progres keuangan Pemkot Serang secara menyeluruh.
Kontras Kinerja dan Komitmen Pemerintah Daerah
Meskipun Dinas PUPR mencatat kinerja gemilang dalam serapan anggaran, terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang masih menghadapi tantangan. Dinas Sosial (Dinsos) menjadi OPD dengan penyerapan terendah, yakni sebesar Rp5 miliar atau 26,89 persen dari alokasinya. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk adanya tambahan anggaran hasil pergeseran yang belum sempat direalisasikan pembayarannya.
Yudi Suryadi menjelaskan bahwa kendala non-teknis, seperti pergantian Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas, juga turut mempengaruhi rendahnya realisasi di Dinsos. Namun, ia memastikan bahwa kondisi ini akan dievaluasi secara menyeluruh pada pembahasan APBD Perubahan mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kendala serupa tidak terulang dan penyerapan anggaran dapat dioptimalkan.
Terpisah, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengawal realisasi anggaran. Ia menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah yang harus diimbangi dengan peningkatan realisasi belanja. Tujuannya adalah agar setiap rupiah dari APBD dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, mendukung pembangunan yang berkelanjutan.