Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan

Kejari Kota Gorontalo menahan AA, pimpinan cabang PT Rezki Alfah Jaya Abadi, tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Jalan MT Haryono senilai Rp29 miliar yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.

#planetantara
Kejari Lombok Tengah Cegah DPO Korupsi Gunung Tunak Kabur ke Luar Negeri
Kejari Lombok Tengah Cegah DPO Korupsi Gunung Tunak Kabur ke Luar Negeri

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengajukan pencekalan terhadap Suherman, DPO kasus korupsi proyek jalan menuju TWA Gunung Tunak senilai Rp3 miliar yang ambrol setelah serah terima, dengan kerugian negara Rp333 juta.

Sumber Antara
Korupsi SPAM Tana Toraja: Dua Tersangka Ditetapkan, Negara Rugi Rp937,6 Juta
Korupsi SPAM Tana Toraja: Dua Tersangka Ditetapkan, Negara Rugi Rp937,6 Juta

Kejari Tana Toraja menetapkan dua tersangka korupsi proyek SPAM di Buntu Burake dengan kerugian negara mencapai Rp937,6 juta; satu tersangka ditahan, satu lagi dalam proses persidangan kasus lain.

#planetantara