Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

Dua Warga China Ditangkap, Tersangka Kasus SMS Phishing via BTS Palsu
Dua Warga China Ditangkap, Tersangka Kasus SMS Phishing via BTS Palsu

Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara China sebagai tersangka kasus SMS phishing yang menipu 12 korban dengan total kerugian Rp473 juta lewat BTS palsu.

20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta
20 Tersangka Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Ditangkap di Jakarta

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online bermodus aplikasi kencan dengan gaji Rp5-7 juta per bulan, yang dikendalikan oleh seorang warga negara China.

Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online
Polisi Gerebek Apartemen, Tangkap 20 Tersangka Penipuan Online

Sebanyak 20 pelaku penipuan online yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jakarta Pusat telah ditangkap polisi karena menjalankan aksi penipuan melalui aplikasi kencan.