Terungkap! Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur Diduga Mengalir ke Partai Politik dan Aset Properti
KPK mendalami aliran dana dugaan korupsi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terkait proyek RSUD, termasuk potensi mengalir ke partai politik dan aset pribadi. Kasus ini bikin penasaran!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Aliran dana ini terkait proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di wilayah tersebut. Penyelidikan ini berfokus pada potensi dana yang mengalir ke sejumlah partai politik serta pembelian aset properti. Abdul Azis telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat individu lainnya. Kasus ini mencuat setelah KPK mengumumkan lima tersangka pada Sabtu dini hari, 9 Agustus. Proyek senilai Rp126,3 miliar ini bertujuan meningkatkan fasilitas RSUD Kolaka Timur.
Detail Kasus dan Tersangka
KPK telah menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka meliputi Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029, Abdul Azis (ABZ). Selain itu, ada penanggung jawab Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim (ALH) dan Pejabat Pembuat Komitmen Ageng Dermanto (AGD). Dua tersangka lain adalah pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR). Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan pihak penerima suap dalam skema ini.
Kasus korupsi ini berpusat pada proyek peningkatan fasilitas RSUD di Kolaka Timur. Proyek tersebut bertujuan mengubah RSUD dari Kelas D menjadi Kelas C. Nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Pembangunan ini merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan dana Kemenkes. Selain itu, 20 RSUD lain juga ditingkatkan menggunakan DAK bidang kesehatan.
Fokus Penyelidikan Aliran Dana
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan komitmen KPK. Mereka akan mengusut tuntas ke mana saja aliran dana korupsi ini bermuara. Penyelidikan ini menjadi prioritas utama bagi lembaga antirasuah tersebut. Asep Guntur secara spesifik menyatakan bahwa KPK akan mendalami aliran dana yang diterima oleh Abdul Azis. Fokus utama adalah potensi dana tersebut mengalir ke partai politik. Hal ini menjadi sorotan penting dalam investigasi yang sedang berjalan.
Selain itu, KPK juga akan menelusuri penggunaan dana untuk pembelian aset. Termasuk properti yang diduga dibeli menggunakan hasil korupsi. Pengusutan aset ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan kejahatan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam setiap proses hukum. Publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan mendalam ini.