Terungkap! Hasil Uji Lab Pastikan Ikan Waduk Cirata Bebas Merkuri, Bantah Pernyataan Menteri KKP
Anggota DPR RI pastikan ikan Waduk Cirata bebas merkuri usai uji lab di Bogor, membantah klaim pencemaran dan mengembalikan kepercayaan konsumen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan bahwa ikan yang dibudidayakan di perairan Waduk Cirata, khususnya wilayah Jangari-Cianjur, Jawa Barat, dinyatakan bebas dari kandungan merkuri. Kepastian ini diperoleh setelah para pembudidaya ikan menerima hasil uji laboratorium yang dilakukan di Bogor. Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran publik terkait kualitas ikan dari salah satu sentra budidaya ikan terbesar di Indonesia tersebut.
drh. Slamet, Anggota Komisi IV DPR RI, pada Selasa (29/7) di Cianjur, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan "not detected" untuk kandungan merkuri pada ikan mas dan nila. Uji sampel dilakukan oleh pembudidaya secara swadaya untuk membuktikan keamanan produk mereka. Hasil ini menjadi bukti kuat yang dapat mematahkan pernyataan sebelumnya dari Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai dugaan pencemaran merkuri.
Kunjungan drh. Slamet ke Cianjur bertujuan mendengarkan aspirasi dari Koperasi Jagaraksa Coklat, Kecamatan Mande, yang terdampak langsung oleh isu pencemaran. Pernyataan menteri tersebut telah mengganggu perekonomian pembudidaya, menyebabkan penurunan omzet dan harga jual ikan, serta menimbulkan keraguan di kalangan pembeli. Oleh karena itu, klarifikasi ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pasar dan mendukung keberlanjutan usaha para petani ikan.
Hasil Uji Laboratorium dan Klarifikasi Ikan Waduk Cirata Bebas Merkuri
drh. Slamet menegaskan bahwa ikan dari Waduk Cirata, termasuk wilayah Jangari, sangat layak untuk dikonsumsi masyarakat. Terdapat dua bukti valid dari laboratorium di Bogor yang secara ilmiah menunjukkan tidak adanya kandungan merkuri. Hal ini secara langsung membantah narasi yang menyebutkan adanya pencemaran merkuri pada ikan di Waduk Cirata.
Pihak DPR RI juga meminta masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap ikan yang dihasilkan oleh pembudidaya di Waduk Cirata. Keamanan konsumsi telah terjamin melalui pengujian ilmiah yang ketat. Diharapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat memberikan solusi konkret dan dukungan nyata bagi para pembudidaya agar kesejahteraan mereka dapat meningkat.
Senada dengan itu, RK Dadan Surya Negara, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium yang tidak menemukan merkuri ini krusial. Ini akan sangat membantu mengembalikan kepercayaan konsumen untuk mengonsumsi ikan nila dan mas dari perairan Waduk Cirata. Inisiatif pembudidaya untuk melakukan uji lab secara mandiri patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas produk.
Dampak Ekonomi dan Upaya Pemulihan Pembudidaya Ikan
Wakil Ketua Koperasi Jagaraksa Coklat dan juga pembudidaya ikan di Blok Dermaga Coklat Wilayah Jangari, Ade Sofyan, menjelaskan latar belakang uji laboratorium swadaya. Uji ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan ikan budidaya setelah pernyataan Menteri KKP menyebabkan kerugian signifikan bagi mereka. Penurunan penghasilan menjadi alasan utama di balik inisiatif ini.
Ade Sofyan merinci dampak ekonomi yang mereka alami, di mana angka penjualan ikan turun drastis hingga 50 persen. Biasanya, pada akhir pekan, pembudidaya dapat menjual ikan sampai 10 ton, namun kini hanya mencapai 5 ton. Pada hari biasa, penjualan bahkan hanya berkisar antara 1 hingga 2 ton, jauh di bawah kapasitas dan target mereka.
drh. Slamet menyatakan akan meminta klarifikasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan terkait pernyataan yang merugikan pembudidaya. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus pada program peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, solusi yang diberikan haruslah nyata dan mendukung kebangkitan sektor perikanan budidaya di Waduk Cirata.