{{caption}}
Eks Kepala BRI Kutalimbaru Didakwa Korupsi Rp6,28 Miliar, Terancam Hukuman Berat

Dua mantan kepala unit BRI Kutalimbaru, Medan, didakwa melakukan korupsi kredit fiktif senilai Rp6,28 miliar yang merugikan keuangan negara.