Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Terungkap! Modus Licik Kecurangan Produksi Beras di Jabar, Omzet Miliaran Rupiah

Polda Jabar bongkar praktik kecurangan produksi beras tak sesuai standar mutu, libatkan empat produsen dan 12 merek. Konsumen wajib waspada!

Jumat, 08 Agu 2025 21:11:00
konten ai
Copied!
Terungkap! Modus Licik Kecurangan Produksi Beras di Jabar, Omzet Miliaran Rupiah
Polda Jabar bongkar praktik kecurangan produksi beras tak sesuai standar mutu, libatkan empat produsen dan 12 merek. Konsumen wajib waspada! (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) baru-baru ini berhasil membongkar praktik kecurangan produksi beras yang tidak sesuai standar mutu. Pengungkapan ini menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam peredaran komoditas pangan pokok tersebut. Praktik ilegal ini merugikan konsumen dan mengancam stabilitas pasar beras di wilayah Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas menemukan empat produsen dan 12 merek beras yang terbukti melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi penjualan beras kualitas medium dalam kemasan premium hingga pencantuman label yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam empat perkara hukum yang berbeda.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku sangat beragam. Mereka memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan besar dengan mengorbankan kualitas dan kepercayaan konsumen. Penindakan ini merupakan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari praktik curang.

Modus Operandi dan Lokasi Kecurangan Produksi Beras

Praktik kecurangan produksi beras ini tersebar di beberapa wilayah di Jawa Barat, menunjukkan skala permasalahan yang cukup luas. Salah satu kasus signifikan ditemukan di CV Sri Unggul Keandra, Kabupaten Majalengka. Pemilik usaha berinisial AP diduga memproduksi beras merek Si Putih kemasan 25 kilogram dengan label premium, padahal kualitasnya tidak memenuhi standar yang dijanjikan.

Kegiatan ilegal di Majalengka ini telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Selama periode tersebut, perusahaan mampu memproduksi beras hingga 36 ton. Omzet yang berhasil diraup dari praktik kecurangan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp468 juta.

Kasus serupa juga teridentifikasi di PB Berkah, Kabupaten Cianjur. Pelaku di sini diketahui memasarkan beras dengan merek Slyp Pandan Wangi BR Cianjur. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan tersebut justru berisi beras jenis lain yang kualitasnya lebih rendah.

Perusahaan di Cianjur ini juga telah beroperasi selama empat tahun, menghasilkan volume produksi yang jauh lebih besar. Total beras yang diproduksi mencapai 192 ton, dengan omzet mencapai Rp2,97 miliar. Angka ini mencerminkan kerugian besar yang dialami konsumen akibat praktik penipuan ini.

Beras Tak Sesuai Standar dan Praktik Repacking

Di wilayah hukum Polresta Bandung, penyidik menemukan delapan merek beras yang tidak memenuhi standar mutu beras premium. Beberapa merek tersebut antara lain MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN. Bahkan, kualitas beras ini tidak masuk dalam kategori beras medium, menunjukkan penyimpangan yang parah.

Sementara itu, di wilayah Polres Bogor, polisi berhasil mengungkap praktik pengemasan ulang (repacking) beras. Modusnya adalah mengemas ulang beras kualitas medium menjadi seolah-olah beras premium. Merek-merek yang terlibat dalam praktik ini termasuk Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, dan BMW.

Praktik repacking ini menjadi salah satu cara efektif bagi para pelaku untuk menipu konsumen. Dengan mengubah kemasan dan label, mereka dapat menjual produk dengan harga lebih tinggi. Padahal, kualitas isi di dalamnya jauh di bawah ekspektasi yang ditawarkan label premium.

Polda Jabar menegaskan bahwa semua praktik ini melanggar standar mutu beras yang telah ditetapkan. Standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium menjadi acuan utama dalam penindakan ini. Konsumen berhak mendapatkan produk sesuai dengan informasi yang tertera pada label.

Ancaman Hukum dan Langkah Perlindungan Konsumen

Atas perbuatannya, para tersangka dalam kasus kecurangan produksi beras ini dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana yang menanti mereka tidak main-main. Mereka dapat dihukum penjara maksimal lima tahun.

Selain ancaman pidana penjara, para pelaku juga terancam denda hingga Rp2 miliar. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa di kemudian hari. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci dalam menjaga integritas pasar.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Jabar tidak bekerja sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Kerja sama ini bertujuan untuk menarik 12 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar dari peredaran.

Kabid Humas Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras. Konsumen perlu memastikan kesesuaian label dengan isi produk serta memperhatikan standar nasional yang berlaku. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen dan upaya menjaga stabilitas pasar pangan di Jawa Barat.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • beras palsu
  • beras premium
  • jawa barat
  • keamanan pangan
  • kecurangan beras
  • konten ai
  • pangan
  • penipuan beras
  • perlindungan konsumen
  • #planetantara
  • polda jabar
  • standar mutu
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.