Terungkap! Tiga Pelaku Penganiayaan Maut di OKI Sumsel Berhasil Ditangkap Polisi
Polres OKI berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Lempuing, Sumatera Selatan. Motif sakit hati menjadi pemicu utama insiden tragis ini.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria. Insiden tragis ini menimpa korban berinisial H, 29 tahun, warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing. Penangkapan terhadap tiga tersangka ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum.
Peristiwa berdarah ini bermula dari perkelahian antara adik korban, J, dengan pelaku utama berinisial MD, 40 tahun. Konflik awal tersebut terjadi di Pasar Tugumulyo, sebuah lokasi yang ramai di wilayah tersebut. Kejadian ini kemudian memicu serangkaian tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Diduga tidak terima dengan perkelahian tersebut, pelaku MD kemudian menghubungi dua pelaku lainnya, RW, 46 tahun, dan DS, 37 tahun. Ketiganya lantas mendatangi rumah orang tua korban dengan tujuan mencari J. Namun, mereka justru bertemu dengan H, kakak kandung J, yang kemudian menjadi sasaran amuk mereka.
Kronologi Insiden Berdarah di Lempuing
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres OKI, perkelahian awal di Pasar Tugumulyo antara J dan MD menjadi pemicu utama. MD yang merasa tidak puas, kemudian merencanakan tindakan balasan. Ia mengajak dua rekannya, RW dan DS, untuk bersama-sama mencari J.
Ketiga pelaku kemudian mendatangi kediaman orang tua korban di Dusun 4 Desa Sindangsari. Tujuan mereka jelas, yaitu untuk menemui J dan menyelesaikan masalah. Namun, nasib berkata lain, mereka justru bertemu dengan H, yang tidak terlibat dalam perkelahian awal.
Pertemuan antara H dan ketiga pelaku berujung pada konflik fisik yang tidak terhindarkan. Dalam perkelahian tersebut, kedua belah pihak dilaporkan menggunakan senjata tajam. Korban H diserang secara brutal dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Proses Penangkapan Pelaku Penganiayaan OKI
Setelah insiden maut tersebut, Polres OKI bersama Polsek Lempuing segera menindaklanjuti laporan yang masuk. Identitas para pelaku berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian dalam waktu singkat. Namun, ketika upaya penangkapan dilakukan, para pelaku telah melarikan diri dari kediaman masing-masing, mencoba menghindari kejaran aparat.
Meskipun demikian, kepolisian tidak menyerah. Pihak Polres OKI mengambil langkah pendekatan persuasif. Mereka melakukan komunikasi intensif dengan keluarga para pelaku serta Kepala Desa Tebing Suluh. Imbauan agar para pelaku menyerahkan diri secara sukarela terus disampaikan, menunjukkan upaya kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini tanpa kekerasan lebih lanjut.
Hasil dari pendekatan persuasif tersebut membuahkan hasil positif. Ketiga pelaku yang menjadi buronan akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena adanya sakit hati terhadap adik korban, J. Penyerahan diri ini mempercepat proses hukum yang akan dijalani para tersangka.
Komitmen Polres OKI dan Imbauan kepada Masyarakat
Polres OKI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus penangkapan pelaku penganiayaan ini secara tuntas. Mereka berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk jaminan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga tidak lupa mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan. Mereka menekankan pentingnya menyelesaikan setiap konflik melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang dan menjaga kondusifitas lingkungan sosial.