TNI Buka Peluang Rekrut Penyandang Disabilitas: Mensos Apresiasi Langkah Positif
Menteri Sosial merespon positif rencana TNI untuk merekrut penyandang disabilitas sebagai prajurit, selaras dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyediaan kuota bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan swasta.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana TNI untuk merekrut penyandang disabilitas sebagai prajurit. Hal ini disampaikannya Jumat lalu di Jakarta, setelah mendengar inisiatif Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Mensos menyatakan, "Ya luar biasa, kami berterima kasih kepada Panglima TNI yang membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas." Langkah ini dinilai sebagai kemajuan signifikan dalam upaya pemerataan kesempatan kerja dan menunjukkan kepedulian nyata terhadap kaum disabilitas. Kepolisian RI sebelumnya juga telah melakukan hal serupa.
Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur tentang penyandang disabilitas. UU tersebut mewajibkan instansi pemerintah menyediakan kuota 2 persen dari jumlah pegawai untuk penyandang disabilitas, sementara instansi swasta diwajibkan menyediakan kuota 1 persen.
Mensos Yusuf berharap kebijakan ini akan diikuti oleh lembaga pemerintah lainnya. Menurutnya, hal ini akan mendorong kesetaraan dan kemandirian hidup yang lebih layak bagi penyandang disabilitas di masa depan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mencatat jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa, atau sekitar 8,5 persen dari total populasi.
Lebih lanjut, Mensos menekankan pentingnya peran contoh dari instansi besar seperti TNI dalam membuka peluang bagi penyandang disabilitas. "Oleh karena itu perlu dicontoh instansi lain supaya memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menjelaskan bahwa TNI akan membentuk tim kerja untuk mengevaluasi kebutuhan dan proses rekrutmen. Dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Jakarta, Jumat siang, beliau menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung tugas pokok TNI dan memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada negara.
Dengan adanya komitmen dari TNI dan dukungan dari Kementerian Sosial, diharapkan akan semakin banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi di berbagai sektor, termasuk di sektor pertahanan dan keamanan. Ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas bagi seluruh warga negara.