TNI Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Gayo Lues, Aceh
TNI bersama BNN Gayo Lues memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Pegunungan Desa Ekan, Aceh, dengan perkiraan berat ganja basah mencapai 8,5 ton.

Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh, berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues pada Minggu, 12 Mei 2023. Operasi gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat ini berawal dari laporan warga kepada Babinsa TNI. Penemuan dan pemusnahan ladang ganja ini menunjukkan komitmen TNI dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, menjelaskan bahwa tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berusia lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter. Total ganja basah diperkirakan mencapai 8,5 ton, yang jika dikeringkan akan menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering. Meskipun operasi berhasil memusnahkan ladang ganja, hingga saat ini pihak berwenang belum berhasil menangkap penanam atau pemilik lahan tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja. Akses ke lokasi yang berada di kawasan pegunungan terjal mengharuskan tim gabungan berjalan kaki sekitar enam kilometer. Kondisi lahan yang terbuka membuat tanaman ganja tumbuh subur di area tersebut. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata kerja sama yang solid antara TNI dan BNN dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Gayo Lues.
Pengawasan Rutin Diperlukan untuk Cegah Penanaman Ganja
Letkol Inf Agus Satrio Wibowo menekankan pentingnya pengawasan rutin untuk mencegah penanaman ganja di wilayah Gayo Lues. Ia menyatakan bahwa penemuan ladang ganja ini bukanlah yang pertama kali terjadi di daerah tersebut. Oleh karena itu, upaya pencegahan secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kerja sama antara TNI, BNN, dan masyarakat sangat krusial dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu aparat keamanan dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal seperti penanaman ganja.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerja sama yang baik, diharapkan penanaman ganja di wilayah Gayo Lues dapat ditekan dan bahkan dihentikan sepenuhnya. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.
Langkah-langkah pencegahan yang komprehensif, termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas ilegal terkait narkoba kepada pihak berwajib.
Detail Operasi Pemusnahan Ladang Ganja
Berikut beberapa poin penting terkait operasi pemusnahan ladang ganja di Gayo Lues:
- Lokasi: Pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
- Luas lahan: Tiga hektare.
- Jenis tanaman: Ganja.
- Perkiraan usia tanaman: Lima bulan.
- Ketinggian tanaman: Rata-rata 1,3 meter.
- Perkiraan berat ganja basah: 8,5 ton.
- Perkiraan berat ganja kering: 5.100 kilogram.
- Metode pemusnahan: Mencabut dan membakar.
- Jarak tempuh ke lokasi: Enam kilometer berjalan kaki.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Kerja sama yang baik antara TNI, BNN, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan upaya pemberantasan narkoba di masa mendatang. Pencegahan dan pengawasan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.