TNI Temukan Ladang Ganja 0,5 Hektare di Perbatasan Papua
Patroli TNI di perbatasan RI-PNG berhasil mengungkap ladang ganja seluas 0,5 hektare di Pegunungan Bintang, Papua, dengan 204 tanaman ganja siap panen disita dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Personel TNI yang berpatroli di perbatasan Indonesia-Papua Nugini berhasil menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Kamis, 27 Maret 2024. Penemuan ladang ganja ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada saat melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan.
Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) yang diterima di Jakarta, Jumat, disebutkan bahwa ladang ganja tersebut berisi 204 pohon ganja dengan ketinggian 1,5 hingga 2 meter dan diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan. Penemuan ini merupakan hasil kerja keras dan kewaspadaan tinggi dari personel TNI yang bertugas menjaga keamanan perbatasan.
"Pemilik lahan saat ini masih belum diketahui. Barang bukti yang telah diamankan akan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Pegunungan Bintang," ujar Mayjen TNI Novi Rubadi, Pangkoops Swasembada, dalam keterangan pers tersebut. Penanganan kasus ini akan melibatkan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, guna mengungkap jaringan dan aktor dibalik penanaman ganja tersebut.
Pengungkapan Ladang Ganja di Perbatasan Papua
Pengungkapan ladang ganja ini mendapat apresiasi tinggi dari Mayjen TNI Novi Rubadi. Ia memuji kesigapan dan profesionalisme Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Lebih lanjut, Mayjen Rubadi menekankan bahwa pengungkapan dan penyitaan narkotika jenis ganja ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan misi Koops Swasembada untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG.
Pihak TNI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkotika. Kerja sama antar instansi terkait, termasuk kepolisian dan bea cukai, sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba di Perbatasan
Penemuan ladang ganja ini menjadi bukti nyata adanya upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan dan patroli secara intensif untuk mencegah kegiatan serupa terjadi kembali. Kerja sama yang erat antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Selain patroli rutin, perlu juga dilakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar perbatasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal juga perlu digalakkan. Dengan demikian, upaya pencegahan peredaran narkoba dapat lebih efektif dan menyeluruh.
Pemerintah juga perlu memperkuat kerjasama internasional dengan Papua Nugini untuk mencegah peredaran narkoba lintas batas. Kerjasama ini dapat meliputi pertukaran informasi, operasi gabungan, dan peningkatan kapasitas penegak hukum di kedua negara. Hal ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
"Mari kita terus bekerja sama untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG," pungkas Rubadi. Pernyataan ini menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Dari penemuan ini, dapat disimpulkan bahwa peredaran narkoba di wilayah perbatasan masih menjadi ancaman yang serius dan perlu ditangani secara serius dan terintegrasi oleh seluruh pihak terkait.