Polres Keerom Ajak Warga Perbatasan Berantas Ganja dari PNG
Polres Keerom mengajak masyarakat perbatasan RI-PNG aktif memberantas peredaran ganja dari Papua Nugini, mengingat sulitnya memberantas peredaran narkoba tanpa bantuan masyarakat.
Polisi Resort (Polres) Keerom mengajak masyarakat sekitar perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) untuk ikut serta memberantas peredaran ganja. Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba, terutama ganja, membutuhkan peran aktif warga.
Menurut Kapolres, yang disampaikan kepada Antara pada Jumat, 24 Januari 2024, Polres Keerom secara aktif melakukan penyuluhan kepada warga agar melaporkan peredaran ganja. Tanpa bantuan masyarakat, Polri kesulitan memberantas peredaran narkoba yang seringkali diselundupkan melalui jalur setapak di perbatasan.
Ganja dari PNG masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan. "Bantuan masyarakat sangat penting untuk meminimalisir masuknya ganja dari PNG," ujar AKBP Christian Aer. Polres Keerom pun bersinergi dengan Satgas Pamtas dalam upaya pencegahan ini.
Kerja sama TNI-Polri terus ditingkatkan untuk memberantas ganja. Razia rutin terhadap kendaraan yang mencurigakan juga dilakukan. Sepanjang tahun 2024, Polres Keerom berhasil mengamankan 18,7 kilogram ganja, sebagian besar berasal dari PNG dan diselundupkan melalui Distrik Waris dan Arso Timur.
Polres Keerom, yang berada di wilayah hukum Polda Papua, memiliki tantangan unik karena letaknya yang berbatasan langsung dengan PNG. Kerja sama dengan masyarakat sangat krusial dalam mengatasi masalah ini. Strategi pencegahan yang efektif tidak hanya melibatkan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan kesadaran masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan termasuk penyuluhan masif kepada warga di wilayah perbatasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kerjasama antar instansi dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan. Komitmen bersama dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan memberantas peredaran ganja di wilayah perbatasan.
Kesimpulannya, pemberantasan peredaran ganja di perbatasan RI-PNG membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk menekan angka peredaran ganja ilegal.