Penangkapan Warga PNG dengan 12 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG
Warga Negara Papua Nugini (PNG) ditangkap di Perbatasan RI-PNG karena membawa 12 paket ganja siap edar; tersangka berencana menjual ganja tersebut di sekitar PLBN Skouw.
![Penangkapan Warga PNG dengan 12 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000055.796-penangkapan-warga-png-dengan-12-paket-ganja-di-perbatasan-ri-png-1.jpg)
Seorang warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. Penangkapan yang dilakukan pada Minggu (9/2) sore ini merupakan hasil kerja sama Tim gabungan TNI-Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQS).
Kronologi Penangkapan
Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat sekitar menyebutkan adanya seseorang yang akan menyelundupkan ganja melalui PLBN Skouw. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, mereka berhasil menemukan dan mengamankan tersangka, JK (25), warga negara PNG.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam tas ransel milik JK. Selain ganja, petugas juga menemukan uang tunai sebesar 22 Kina (setara dengan Rp79.200) di dalam tas tersebut. Diduga kuat, uang tersebut merupakan modal awal untuk transaksi jual beli ganja.
Motif dan Rencana Penjualan
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, mengungkapkan bahwa JK berencana menjual ganja tersebut di sekitar PLBN Skouw. Hal ini menunjukkan bahwa perbatasan RI-PNG menjadi jalur penyelundupan narkoba yang perlu diwaspadai. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Proses Hukum
Saat ini, JK dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba. JK dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Pentingnya Kerja Sama Antar Lembaga
Suksesnya penangkapan ini menunjukan pentingnya kerja sama yang solid antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait dalam pengawasan perbatasan. Kerja sama TNI-Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQS) terbukti efektif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI-PNG.
Upaya Pencegahan Kedepan
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan. Selain itu, perlu ditingkatkan pula sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar perbatasan mengenai bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan peredaran narkoba di perbatasan dapat ditekan seminimal mungkin.
Penangkapan JK menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba. Aparat penegak hukum akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kesimpulan
Penangkapan warga negara PNG yang membawa 12 paket ganja di perbatasan RI-PNG menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan. Kerja sama antar lembaga dan informasi dari masyarakat sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyelundupan narkoba.