TPS 3R di Klungkung: Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Bupati Klungkung mengklaim perluasan TPS 3R sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, dengan melibatkan kerjasama pemerintah dan swasta.

Kabupaten Klungkung, Bali, telah resmi meluncurkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Gelgel sebagai solusi holistik dalam menangani permasalahan sampah. Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, pada Sabtu, 22 Maret 2023, dan menandai langkah penting dalam implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan adanya TPS 3R ini, sampah yang dihasilkan di desa akan dikelola melalui sistem pengolahan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle. Kerjasama dengan PT. Asta Manah Liang pun turut mendukung keberhasilan program ini.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap volume sampah yang signifikan di Kabupaten Klungkung, mencapai 210 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 160 ton berasal dari wilayah daratan dan 50 ton dari wilayah kepulauan Nusa Penida. Inisiatif ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mengatasi tantangan pengelolaan sampah. Bupati Made Satria menjelaskan bahwa upaya pengelolaan sampah telah dilakukan sejak tahun 2019, meliputi pengelolaan dari hulu (sumber sampah), proses pengolahan, dan hilirisasi melalui penataan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menjalankan berbagai program untuk mendukung pengelolaan sampah, termasuk kampanye pemilahan sampah sejak tahun 2017 dan inovasi "bang daus" (lubang daur ulang sampah) untuk pengolahan sampah organik. Di tingkat desa, TPS 3R berperan penting dalam mengolah sampah menjadi kompos organik, bahan plastik bernilai ekonomis, dan Solid Recovered Fuel (SRF). Keberhasilan program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Klungkung untuk menerapkan prinsip 3R secara berkelanjutan.
TPS 3R Desa Gelgel dan Kemitraan dengan PT. Asta Manah Liang
TPS 3R Desa Gelgel merupakan contoh nyata dari implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Kerjasama dengan PT. Asta Manah Liang, yang telah melakukan penelitian dan pengembangan selama tiga tahun, menjadi kunci keberhasilan program ini. PT. Asta Manah Liang menerapkan prinsip Zero Waste, di mana semua sampah dikelola untuk menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. Metode ini dinilai efektif mengingat komposisi sampah di Bali yang unik, dengan banyaknya janur kelapa dan canang sisa upacara keagamaan.
Menurut Direktur PT. Asta Manah Liang, Putu Gede Indra, keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada tiga faktor utama: peralatan, metode, dan Sumber Daya Manusia (SDM). PT. Asta Manah Liang berkomitmen untuk mengolah sampah dengan metode ramah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pelatihan. Di TPS 3R Desa Gelgel, setiap 10 ton sampah yang dihasilkan akan ditukar dengan satu pohon budidaya.
Pengolahan sampah di TPS 3R Desa Gelgel dibagi menjadi tiga kategori: plastik, organik, dan residu. Sampah organik diolah menjadi vermikompos dan pupuk, sementara sampah plastik didaur ulang menjadi plastik blok. Sampah residu diolah menjadi paving block dengan bantuan mesin insenerator smokeless. Untuk mengurai sampah organik, PT. Asta Manah Liang membudidayakan cacing lumbricus rubellus yang mampu memproses sampah dalam waktu 8-10 hari. Metode ini menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pengelolaan Sampah Terpadu di Kabupaten Klungkung
Kabupaten Klungkung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan sampah terpadu. Selain TPS 3R, pengelolaan sampah di wilayah kota Semarapura dilakukan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) senter Karangdadi Kusamba. Upaya ini menunjukkan strategi yang holistik dan terintegrasi dalam menangani permasalahan sampah dari berbagai sumber. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Kabupaten Klungkung berupaya untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Model pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Klungkung ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kerjasama antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dengan menerapkan prinsip 3R dan inovasi teknologi, pengelolaan sampah dapat diubah menjadi peluang ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya adaptasi metode pengelolaan sampah sesuai dengan karakteristik dan kondisi lokal.
Keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja dan pelatihan yang diberikan oleh PT. Asta Manah Liang merupakan contoh nyata dari dampak positif program ini bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya TPS 3R dan berbagai inovasi lainnya, Kabupaten Klungkung terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Model pengelolaan sampah yang terpadu dan inovatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Komitmen dan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.