Tunjangan Hari Raya (THR) Wajib Dibayar H-7 Lebaran: Arahan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, dan mitra driver serta kurir online dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan penting terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh pekerja di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan langsung di Istana Merdeka pada Senin, 10 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah serangkaian rapat yang melibatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Arahan ini menyoroti pentingnya pemberian THR tepat waktu bagi seluruh pekerja, baik di sektor swasta, BUMN, maupun BUMD, serta mitra pengemudi dan kurir online.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang dan nyaman, serta memiliki persiapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama liburan. Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan peraturan ini.
Tidak hanya fokus pada pekerja formal, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus kepada para mitra pengemudi dan kurir online. Mereka dianggap telah memberikan kontribusi signifikan dalam menunjang layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mendesak perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi dan kurirnya. Pemberian THR ini diharapkan dapat memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka.
Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Mekanisme dan besaran THR akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran. Presiden Prabowo menekankan bahwa detail mengenai mekanisme pembayaran THR akan dijelaskan secara rinci dalam surat edaran tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran THR.
Pemerintah berharap dengan adanya arahan ini, semua perusahaan dapat mempersiapkan diri untuk membayar THR tepat waktu. Kepatuhan terhadap peraturan ini akan diawasi dengan ketat oleh pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pembayaran THR. Komunikasi dan sosialisasi akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perusahaan dan pekerja mengenai peraturan ini.
THR untuk Mitra Pengemudi dan Kurir Online
Presiden Prabowo juga secara khusus menyinggung pentingnya pemberian THR kepada mitra pengemudi dan kurir online. Mereka yang bekerja melalui aplikasi transportasi online dianggap telah memberikan kontribusi besar bagi kelancaran layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perusahaan aplikasi untuk memberikan THR kepada para mitra mereka.
Bentuk THR yang diberikan dapat berupa uang tunai, dan mekanisme pemberiannya akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah akan bernegosiasi dengan perusahaan aplikasi untuk memastikan pemberian THR ini berjalan lancar dan sesuai dengan kontribusi para mitra pengemudi dan kurir online.
Pemerintah menyadari pentingnya peran para mitra pengemudi dan kurir online dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemberian THR ini juga merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung sektor transportasi dan logistik.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi lebih lanjut dengan perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi pada Selasa, 11 Maret 2025, terkait besaran dan mekanisme pemberian THR bagi para mitra pengemudi dan kurir online.
Dengan adanya arahan dan langkah-langkah konkret dari pemerintah ini, diharapkan seluruh pekerja di Indonesia dapat menerima THR tepat waktu dan merayakan hari raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dan ketenangan.