UMKM Sleman Ikuti "Business Matching" di Gebyar P3DN: Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman menggelar Business Matching dalam Gebyar P3DN, mempertemukan UMKM lokal dengan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Sleman, 30 April 2025 (ANTARA) - Dalam upaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelenggarakan Business Matching (BM) sebagai bagian dari rangkaian acara Gebyar P3DN. Kegiatan ini mempertemukan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sleman dengan berbagai instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Acara ini berlangsung pada tanggal 6 Mei 2025 di Sleman, Yogyakarta.
Ketua Tim Kerja Distribusi dan Pemasaran Disperindag Kabupaten Sleman, Fitriana Nurhayati, menjelaskan bahwa Business Matching ini bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan langsung antara para pelaku UMKM dengan pimpinan dinas, badan, kapanewon (kecamatan), instansi vertikal, kalurahan, BUMN/BUMD di Kabupaten Sleman. Pertemuan ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan barang dan jasa instansi-instansi tersebut.
Lebih lanjut, Fitriana menambahkan bahwa kegiatan ini juga akan menghubungkan para pejabat dan pegawai ASN serta kalurahan dengan perajin batik dan lurik Sleman. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk lokal untuk pakaian dinas maupun kebutuhan fesyen sehari-hari. Selain itu, Gebyar P3DN juga menjadi ajang promosi dan publikasi produk-produk UMKM Sleman kepada khalayak yang lebih luas.
Business Matching: Pameran dan Pertemuan UMKM
Business Matching yang diselenggarakan menampilkan beragam produk UMKM Sleman. Terdapat 46 stan (booth) yang menampilkan produk non-makanan dan minuman, seperti mebel, jasa digital, produk kebersihan dan ATK, suvenir, konveksi, batik, lurik, serta makanan dan minuman. Para peserta UMKM yang terpilih telah memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria tersebut meliputi pendaftaran dalam 'e-catalog' versi 6 atau mbizmarket, status sebagai perajin atau pelaku usaha industri Sleman, sertifikasi halal untuk produk makanan, dan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk produk-produk tertentu. Semua peserta juga telah lolos kurasi dari Disperindag Kabupaten Sleman.
Selain Business Matching, Gebyar P3DN juga mencakup bazar UMKM dan Ngopi Bareng Kopi Merapi. Bazar UMKM menampilkan 34 stan produk makanan dan minuman halal dari Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Mlati, dan Godean. Semua produk yang dipamerkan telah tersertifikasi halal.
Dukungan Program Sinergi Sadar Halal dan Pengembangan Kopi Merapi
Pendampingan UMKM dalam proses sertifikasi halal merupakan bagian penting dari Program Sinergi Sadar Halal yang telah dimulai sejak tahun 2024. Program ini diamanatkan melalui Peraturan Bupati Sleman nomor 65 Tahun 2024 tentang Percepatan Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM di Kabupaten Sleman. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung UMKM lokal.
Bazar tersebut juga menghadirkan tiga stan pelaku Industri Kecil Kopi di Sleman, yaitu Kopi Merapi Petung, Kopi Madu Merapi, dan Kopi Wonokerto Turi. Ketiga stan ini menyajikan Kopi Merapi kepada pengunjung. Kegiatan Ngopi Bareng Kopi Merapi merupakan bagian dari upaya promosi dan pengembangan Kopi Merapi yang diamanahkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gebyar P3DN dan Business Matching ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perkembangan UMKM dan perekonomian masyarakat Sleman.