Usulan Gubernur Kepri: Gas Natuna untuk Penuhi Kebutuhan Energi Domestik
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengusulkan agar pasokan gas dari Natuna diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya Kepri, seiring berakhirnya kontrak beberapa blok gas utama di Natuna pada 2028-2029 dan meningkatnya kebutuhan ene
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengajukan usulan penting kepada pemerintah pusat. Ia meminta agar pasokan gas alam dari blok-blok di Kabupaten Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, terutama di Kepri. Usulan ini muncul di tengah proyeksi peningkatan kebutuhan energi dan berakhirnya kontrak beberapa blok gas utama di Natuna dalam beberapa tahun mendatang.
Saat ini, sebagian besar gas dari blok-blok Natuna seperti Blok Kakap, Blok Natuna Sea, dan Blok South Natuna Sea B, diekspor ke Singapura. Hal ini karena kurangnya kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Namun, kondisi ini akan segera berubah.
Kontrak tiga blok gas utama di Natuna akan berakhir pada 2028-2029. Blok Kakap (Star Energy) berakhir Maret 2028, Blok Natuna Sea (Premier Oil) Oktober 2029, dan Blok South Natuna Sea B (Medco) Oktober 2028. Gubernur Ansar berharap, pasca berakhirnya kontrak ini, sebagian produksi gas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, khususnya Kepri. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu lalu.
Selain itu, Kepri juga akan mendapatkan tambahan pasokan energi dari Blok Duyung dan Blok East Natuna (Conrad). Blok Duyung diproyeksikan mulai produksi pada kuartal IV 2026, dan Blok East Natuna pada kuartal II 2027. Potensi tambahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat ketahanan energi Kepri.
Kepri menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan kebutuhan gas. Proyeksi kebutuhan gas pada 2025 mencapai 162,26 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD), sementara pasokan hanya 109,576 BBTUD, sehingga terjadi defisit 53 BBTUD. Puncak kebutuhan gas diprediksi terjadi pada 2027, mencapai 297,83 BBTUD.
Pentingnya pemenuhan kebutuhan energi ini juga terkait dengan perkembangan sektor industri di Kepri. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bintan Alumina Indonesia di Kabupaten Bintan, misalnya, membutuhkan pasokan energi besar untuk mendukung investasi hilirisasi bauksit dan perkembangan data center.
Pemerintah juga telah berupaya meningkatkan infrastruktur gas. Perusahaan Gas Negara (PGN) akan membangun pipa empat kilometer dari Pulau Pemping ke Batam (selesai Juni 2026), yang akan mendukung distribusi gas dari Blok Duyung dan Blok East Natuna ke Batam. PLN juga berencana membangun pipa gas dari Batam ke Bintan pada 2027, sekaligus meningkatkan interkoneksi listrik Batam-Bintan dari 110 MW.
Gubernur Ansar menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan energi untuk meningkatkan daya saing investasi di Kepri. Kepri menjadi tujuan investasi menarik, khususnya dari sektor data center dan semikonduktor. Dengan infrastruktur energi yang memadai, Kepri diharapkan menjadi pusat industri, perdagangan, dan pariwisata terkemuka di Indonesia. Gubernur Ansar optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat dan langkah-langkah strategis ini, Kepri akan semakin berkembang sebagai destinasi investasi yang kompetitif.