DPR Dorong Penuhi Kebutuhan Gas Batam dari Natuna Barat
Komisi XII DPR RI mendorong agar pasokan gas Blok Natuna Barat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama Batam, alih-alih diekspor ke Singapura.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Komisi XII DPR RI, pada Jumat di Batam, mendorong agar kebutuhan gas di Batam dipenuhi dari Blok Natuna Barat (WNTS). Hal ini didorong karena adanya potensi gas yang belum dimanfaatkan dari produksi Blok Natuna Barat yang saat ini sebagian besar diekspor ke Singapura. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketahanan energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan gas impor.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan hal tersebut usai melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan pemangku kepentingan di sektor energi Kepulauan Riau. Beliau menekankan pentingnya memaksimalkan potensi gas domestik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum mengekspornya ke luar negeri.
Berdasarkan laporan dari perusahaan pengelola WNTS (Medco, Harbour, dan Star Energy), total produksi gas mencapai 190 MMSCFD, sementara Singapura hanya menyerap 150-160 MMSCFD. Artinya, terdapat potensi besar untuk mengalokasikan sisa produksi gas tersebut guna memenuhi kebutuhan di Batam. Langkah ini dinilai penting mengingat proyeksi Singapura yang akan mengurangi ketergantungan gas impor pada tahun 2028.
Optimalisasi Pasokan Gas Blok Natuna Barat untuk Batam
Komisi XII DPR RI akan mendorong SKK Migas untuk melakukan negosiasi pertukaran pasokan gas. Negosiasi ini bertujuan mengurangi pengiriman gas dari PT Gresik Migas ke Singapura dan mengalihkannya untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk Batam. Hal ini didorong oleh fakta bahwa harga gas untuk Singapura saat ini lebih mahal daripada LNG, sehingga Singapura diprediksi akan mengurangi pembelian gas dari Indonesia di masa mendatang.
Bambang Patijaya menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan pasokan gas dapat dialokasikan ke dalam negeri sebelum Singapura mengurangi pembelian gas dari Indonesia pada 2028. Langkah ini penting untuk menjaga ketahanan energi nasional dan mencegah potensi krisis energi di masa depan.
Selain negosiasi, Komisi XII juga mendorong percepatan pembangunan pipa penghubung dari Pulau Pemping ke Batam sepanjang 5 km. Proyek pipa ini telah direncanakan sejak 2018, namun hingga kini belum terealisasi. Keberadaan pipa ini krusial untuk menyalurkan gas dari WNTS ke Batam.
Hambatan dan Solusi Jangka Panjang
Salah satu kendala utama dalam pemenuhan gas untuk Batam adalah belum terealisasinya pembangunan pipa penghubung Pemping-Batam. Pipa sepanjang 5 km ini sangat penting untuk mengalirkan gas dari Blok Natuna Barat ke Batam. Proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2018, namun hingga saat ini belum juga terwujud.
Ketiadaan pipa ini menjadi penghambat utama dalam upaya memenuhi kebutuhan gas Batam dari sumber domestik. Oleh karena itu, percepatan pembangunan pipa ini menjadi solusi jangka panjang yang sangat penting untuk diprioritaskan.
Pemerintah Provinsi Kepri menyambut baik upaya Komisi XII DPR RI dalam mendorong optimalisasi pasokan gas untuk Batam dan Kepri secara keseluruhan. Langkah ini dinilai sejalan dengan harapan agar Kepri dapat lebih mandiri dalam pemenuhan energi.
Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa kebutuhan gas dalam negeri harus diprioritaskan. Pasokan gas untuk Kepri seharusnya dipenuhi terlebih dahulu sebelum diekspor ke luar negeri. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan komitmen dari Komisi XII DPR RI, diharapkan pemenuhan kebutuhan gas di Batam dari Blok Natuna Barat dapat segera terwujud. Langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Batam.