DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Ekspor Gas: Pasokan Dalam Negeri Menipis
Komisi XII DPR meminta pemerintah meninjau kembali kuota ekspor gas karena pasokan dalam negeri berkurang, bahkan mempertimbangkan impor sebagai solusi terakhir.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ekspor gas. Alasannya? Pasokan gas di dalam negeri kian menipis, terutama di Kepulauan Riau. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.
Penurunan produksi gas di Kepulauan Riau, menurut Sugeng, disebabkan oleh faktor alamiah, yaitu penurunan produksi secara alami (natural decline). Untuk mengatasi masalah ini, Komisi XII mengusulkan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), khususnya untuk jatah gas pemerintah. Langkah ini diharapkan mampu memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
Jika upaya tersebut masih belum cukup, Sugeng bahkan tak menutup kemungkinan impor gas. Meskipun saat ini harga gas relatif tinggi, ia mengingat harga gas Amerika Serikat yang relatif murah sebelum perang Ukraina. Hal ini menjadi opsi yang akan didiskusikan lebih lanjut.
Komisi XII berencana berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PGN, SKK Migas, Dirjen Migas, dan pemerintah, untuk menghitung proyeksi kebutuhan gas di Batam dan wilayah lainnya. Tujuannya, memastikan pemenuhan kebutuhan domestik terlebih dahulu sebelum mengeksplorasi potensi ekspor.
Selain itu, Sugeng juga menyarankan peninjauan kembali ekspor gas ke Singapura. Evaluasi ini akan fokus pada aspek nilai keekonomian dan prioritas pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Gas, ujarnya, sangat penting baik sebagai sumber energi maupun bahan baku industri petrokimia.
Permintaan peninjauan ekspor gas ini didorong oleh keprihatinan akan berkurangnya pasokan gas dalam negeri. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan ekspor dengan kebutuhan domestik, sekaligus mencari solusi jangka panjang untuk memastikan ketahanan energi nasional.
Komisi XII DPR menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasokan gas dalam negeri. Langkah-langkah strategis dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi krisis energi di masa depan. Dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, diharapkan solusi yang tepat dan berkelanjutan dapat segera ditemukan.