Usulan Merger BUMN untuk Cegah Pemborosan: Anggota DPR Soroti Inefisiensi
Anggota DPR RI Asep Wahyuwijaya mengusulkan merger BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah pemborosan akibat struktur perusahaan yang berlapis dan persaingan tidak sehat dengan usaha swasta.
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, mengusulkan merger beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencegah pemborosan keuangan negara. Usulan ini disampaikan di Cibinong, Jawa Barat, Minggu, 19 Januari 2024. Asep menyoroti praktik pembentukan anak usaha, cucu usaha, hingga cicit usaha BUMN di bidang usaha yang sama, meskipun induk perusahaannya berbeda.
Menurut Asep, struktur perusahaan yang berlapis-lapis ini merugikan negara. Hal ini membuat persaingan usaha swasta menjadi tidak sehat. Keuntungan negara pun berpotensi hilang karena pemborosan dalam belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex).
"Konsekuensi yang ditimbulkan adalah seluruh usaha BUMN menggurita. Ini mempersempit daya saing usaha swasta, dan keuntungan negara pun berpotensi hilang," tegas Asep. Ia menambahkan bahwa pemborosan tersebut berdampak pada hilangnya potensi pendapatan negara.
Merger dan Restrukturisasi BUMN
Asep menekankan pentingnya restrukturisasi dan rasionalisasi BUMN setelah merger. Proses ini, menurutnya, harus terencana dan matang agar bisnis BUMN menjadi lebih produktif. Rasionalisasi harus dilakukan hingga ke anak cucu perusahaan agar lebih efisien dan efektif.
“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucu usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.
Dampak Positif Rasionalisasi BUMN
Asep menjelaskan bahwa rasionalisasi BUMN akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. Usaha swasta akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Selain itu, kesempatan kerja di BUMN bisa lebih merata.
Sebagai contoh, Asep menuturkan adanya pengaduan terkait bank BUMN yang membentuk anak usaha sendiri hanya untuk pekerjaan seperti pencucian AC, sehingga perusahaan swasta skala kecil kesulitan mendapatkan pekerjaan tersebut.
Manfaat Merger BUMN
Asep juga menjelaskan bahwa merger merupakan hal yang umum dalam dunia usaha. Tujuan utama merger adalah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan jumlah aset. "Jadi, sebetulnya sangat clear jika upaya tersebut dilakukan untuk hal yang sangat positif,” ujarnya.