Pemerintah Dukung Revisi UU BUMN, Optimalkan Aset dan Penguatan Tata Kelola
Pemerintah mendukung revisi UU BUMN yang akan dibahas DPR, meliputi penguatan tata kelola, pembentukan BPI Danantara untuk mengelola dividen BUMN, dan penegasan aset BUMN sebagai aset negara.
![Pemerintah Dukung Revisi UU BUMN, Optimalkan Aset dan Penguatan Tata Kelola](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/200050.764-pemerintah-dukung-revisi-uu-bumn-optimalkan-aset-dan-penguatan-tata-kelola-1.jpg)
Pemerintah memberi lampu hijau terhadap revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Sabtu, 1 Januari 2024 di Kompleks Parlemen Jakarta.
Dukungan pemerintah ini diberikan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi di DPR. Agtas menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pembahasan lebih lanjut RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Beberapa poin penting dalam revisi UU BUMN ini antara lain:
- Penguasaan Menteri sebagai Perwakilan Pemerintah: Revisi ini memberikan wewenang yang lebih kuat kepada menteri sebagai perwakilan pemerintah dalam pengelolaan BUMN.
- Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara: BPI Danantara dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan dividen BUMN dan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset.
- Penguatan Tata Kelola BUMN: Revisi ini bertujuan memperkuat tata kelola BUMN melalui peran regulator, pemegang saham, dan pengawas, serta meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga.
- Penegasan Status Aset BUMN: Revisi menegaskan status aset BUMN sebagai aset negara yang terpisah, sehingga memudahkan berbagai langkah korporasi.
Dengan adanya revisi UU ini, pemerintah berharap daya saing BUMN akan meningkat dan berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya juga menyatakan dukungannya terhadap konsolidasi pengelolaan aset BUMN di bawah BPI Danantara, yang saat ini masih menunggu pelantikan resmi oleh Presiden. Thohir menekankan pentingnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan aset tersebut.
Konsolidasi aset BUMN melalui BPI Danantara diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Revisi UU BUMN ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat BUMN dalam menghadapi tantangan global dan mencapai visi Indonesia yang lebih maju.