Erick Thohir & DPR Sepakat: RUU BUMN untuk Penguatan dan Modernisasi
Pemerintah dan DPR mencapai kesepakatan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN guna mengoptimalkan peran BUMN dalam pembangunan nasional dan menghadapi tantangan global.
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Pernyataan ini disampaikan Kamis lalu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memodernisasi dan memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
Menurut Erick Thohir, penyusunan RUU BUMN sangat penting dan mendesak. Optimalisasi peran serta kontribusi BUMN dalam pembangunan nasional menjadi alasan utama di balik inisiatif ini. RUU ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi BUMN saat ini.
Erick menekankan perlunya penguatan pengelolaan BUMN dari berbagai aspek, termasuk tata kelola dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). BUMN memiliki peran krusial dalam menjalankan program pemerintah, mulai dari penugasan hingga proyek strategis nasional (PSN) dan public service obligation (PSO).
Peran BUMN semakin vital sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Namun, BUMN juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan, yang menghambat optimalisasi dividen. Selain itu, kepastian status aset dan kewajiban BUMN juga perlu diperjelas.
Salah satu tantangan utama yang ingin diatasi RUU BUMN adalah belum adanya pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan BUMN. Kondisi ini dinilai menghambat optimalisasi dividen dan efisiensi operasional. RUU ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum terkait aset dan kewajiban BUMN.
Dengan RUU BUMN, diharapkan pengelolaan BUMN menjadi lebih adaptif dan modern dalam menghadapi dinamika global. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan meningkatkan daya saing BUMN di pasar internasional. RUU ini juga diharapkan mampu mendukung kemandirian ekonomi nasional.
Kesimpulannya, kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk menyusun RUU BUMN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peran dan kontribusi BUMN bagi perekonomian Indonesia. RUU ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi BUMN dan menciptakan pengelolaan yang lebih modern, efisien, dan transparan.