Pemerintah Dukung Revisi UU BUMN: Penguatan Tata Kelola dan BPI Danantara
Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap revisi UU BUMN untuk dibahas di Paripurna DPR, mencakup penguatan tata kelola, pembentukan BPI Danantara, dan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
![Pemerintah Dukung Revisi UU BUMN: Penguatan Tata Kelola dan BPI Danantara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180049.344-pemerintah-dukung-revisi-uu-bumn-penguatan-tata-kelola-dan-bpi-danantara-1.jpg)
Dukungan Pemerintah terhadap Revisi UU BUMN
Pemerintah resmi menyatakan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Tingkat II Paripurna DPR RI. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara, pada Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Januari 2024.
Supratman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan persetujuan fraksi-fraksi di DPR. Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung olehnya mewakili Presiden, Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto.
Poin-poin Penting Revisi UU BUMN
Revisi UU BUMN ini mencakup beberapa poin penting. Pertama, pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah dalam pengelolaan BUMN. Kedua, pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengoptimalkan pengelolaan dividen BUMN. Ketiga, penguatan tata kelola BUMN dengan pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas, serta pengaturan koordinasi antar Menteri dan Badan.
Selain itu, revisi ini juga menegaskan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, untuk meningkatkan fleksibilitas dalam menjalankan aksi korporasi. Pemerintah berharap revisi ini akan memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
BPI Danantara: Penggabungan Aset BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya telah menyatakan bahwa aset perusahaan pelat merah akan digabung melalui BPI Danantara. Meskipun masih menunggu peresmian resmi dari Presiden, DPR telah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan badan pengelola ini. Erick Thohir menyambut baik inisiatif ini, menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan aset BUMN melalui Danantara.
Kesimpulan
Dukungan pemerintah terhadap revisi UU BUMN menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola BUMN. Pembentukan BPI Danantara dan poin-poin revisi lainnya diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Proses pembahasan di Paripurna DPR akan menjadi langkah krusial dalam mewujudkan tujuan tersebut.