Wali Kota Medan Ajak Peradi Pergerakan Edukasi Hukum Warga
Wali Kota Medan mengajak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan Medan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan Medan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat Kota Medan. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota saat menerima kunjungan DPC Peradi Pergerakan Medan pada Rabu lalu. Langkah ini dinilai krusial mengingat masih banyak warga yang kurang memahami aspek hukum, sehingga berpotensi melanggar hukum tanpa disadari.
Menurut Wali Kota Rico Waas, "Saat ini masih banyak masyarakat yang lemah akan pemahaman tentang hukum. Ini perlu diberi edukasi." Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat untuk memahami tindakan yang melanggar hukum dan melindungi diri dari potensi pelanggaran. Dengan pemahaman hukum yang baik, warga diharapkan mampu menjalankan hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Wali Kota berharap kolaborasi dengan Peradi Pergerakan Medan dapat memberikan edukasi dan pendampingan hukum yang efektif kepada masyarakat. "Butuh pemahaman dari rekan-rekan DPC Peradi Pergerakan Medan untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum yang ada saat ini," tegas Wali Kota Rico.
Pentingnya Edukasi dan Pendampingan Hukum
Rendahnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Masyarakat yang tidak memahami hukum rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, atau bahkan terlibat dalam pelanggaran hukum tanpa disadari. Oleh karena itu, edukasi hukum sangat penting untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Edukasi hukum tidak hanya sebatas memberikan informasi tentang peraturan perundang-undangan, tetapi juga tentang hak dan kewajiban warga negara. Masyarakat perlu memahami bagaimana sistem hukum bekerja dan bagaimana mereka dapat berinteraksi dengan sistem tersebut secara efektif. Pendampingan hukum juga diperlukan bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi masalah hukum.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku. Dengan demikian, terciptalah lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua warga.
Kolaborasi Pemkot Medan dan Peradi Pergerakan Medan
Ketua DPC Peradi Pergerakan Medan, Jonni Silitonga, menyambut baik ajakan Wali Kota Medan. Beliau menyatakan kesiapan Peradi Pergerakan Medan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan dan jajarannya yang telah menerima dan menyambut baik kehadiran kami. Semoga kedepannya Pemkot Medan dan DPC Peradi Pergerakan Medan dapat berkolaborasi," ujar Jonni Silitonga. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan program-program edukasi hukum yang terstruktur dan efektif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan.
Langkah konkret kolaborasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak. Pentingnya perencanaan yang matang dan strategi yang tepat sasaran akan memastikan keberhasilan program edukasi hukum ini. Harapannya, program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat Kota Medan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kota Medan akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, serta mampu berinteraksi dengan sistem hukum secara bijak dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum.