Wali Kota Makassar Harap Peradi Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berharap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan ASN di tingkat kelurahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan akses keadilan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berharap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat di Kota Makassar. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Makassar pada Senin, 28 April 2023. Munafri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan Peradi untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Munafri menilai, banyak persoalan hukum yang belum terselesaikan di Kota Makassar. Pemerintah kota, menurutnya, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Peradi, untuk menjangkau dan menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya peran Peradi dalam menegakkan supremasi hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di kota tersebut.
Pernyataan Wali Kota tersebut didasari oleh keyakinan bahwa penguatan pemahaman hukum merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan terwujudnya keadilan dan perbaikan dalam sistem penegakan hukum di Kota Makassar. Kolaborasi dengan Peradi dianggap sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Pentingnya Edukasi Hukum di Tingkat Kelurahan
Munafri Arifuddin secara khusus menekankan pentingnya penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Ia berharap Peradi dapat memberikan pendampingan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan agar mereka memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pendampingan hukum tersebut, menurut Wali Kota, juga penting untuk membantu masyarakat kurang mampu yang kesulitan mengakses bantuan hukum. Dengan adanya pendampingan dari Peradi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh keadilan yang layak. Penguatan hukum di tingkat kelurahan juga akan memperkuat proses pembangunan yang sedang berjalan di Kota Makassar.
Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa pembangunan tidak hanya terbatas pada infrastruktur fisik, melainkan juga mencakup peningkatan kesadaran hukum di semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dapat berlangsung berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh warga Kota Makassar. Penguatan literasi hukum di tingkat akar rumput dianggap sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
Wali Kota juga berharap agar Peradi dapat membantu dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses pengurusan berbagai hal yang berkaitan dengan hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan dan mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan.
Peran Advokat dalam Mewujudkan Keadilan
Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya peran advokat dalam memastikan terwujudnya keadilan. Ia menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat. Advokat yang profesional dan berintegritas akan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan memastikan keadilan terwujud sesuai harapan masyarakat.
Wali Kota berharap agar advokat dapat memanfaatkan profesinya untuk membantu masyarakat kecil dan kurang mampu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan Peradi diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif bagi permasalahan hukum yang terjadi di Kota Makassar.
Dengan demikian, peran Peradi sangat penting dalam membantu pemerintah kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Harapan Wali Kota Makassar ini menunjukkan betapa pentingnya peran advokat dalam membangun masyarakat yang adil dan berintegritas.
Pemerintah Kota Makassar menyadari keterbatasannya dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi dengan organisasi profesi seperti Peradi menjadi sangat penting untuk memastikan terwujudnya tujuan tersebut. Kerja sama yang baik diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kota Makassar.