Wali Kota Serang Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Percepat Pembangunan Kota
Wali Kota Serang, Budi Rustadi, melakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II untuk memastikan kesiapan mereka dalam mendukung program percepatan pembangunan Kota Serang dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Serang, Budi Rustadi, Kamis (8/5), melaksanakan evaluasi kinerja pegawai, khususnya pejabat eselon II, melalui uji kompetensi. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mendukung program unggulan Pemkot Serang sesuai visi dan misi kepala daerah. Uji kompetensi ini menjadi sorotan karena diiringi target percepatan pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Budi Rustadi menekankan pentingnya kecepatan dan perubahan. "Saya ingin semua bergerak cepat. Karena kita ini banyak tertinggal, maka saya tidak mau ikut tertinggal, sehingga saya harus terus bergerak," tegasnya di Serang, Banten. Beliau berharap uji kompetensi ini akan menghasilkan jajaran pejabat yang mampu bekerja keras dan mengikuti irama kerja cepat yang beliau inginkan.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk menyaring pejabat yang mampu mendukung percepatan pembangunan Kota Serang. "Intinya yang bisa mengimbangi gaya kerja saya karena saya pengen semuanya percepatan untuk perubahan Kota Serang," ujarnya. Percepatan pembangunan ini juga menyasar peningkatan PAD Kota Serang yang ditargetkan meningkat signifikan pada tahun 2026.
Uji Kompetensi dan Percepatan Peningkatan PAD
Salah satu langkah percepatan yang tengah dikaji adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Serang, Budi Rustadi. Pembentukan Satgas ini saat ini sedang dalam proses kajian oleh Bagian Hukum dan Inspektorat Pemkot Serang. Tujuannya, jelas Budi Rustadi, adalah untuk mencapai peningkatan PAD yang signifikan.
Target peningkatan PAD yang ambisius ini tetap dipegang teguh meskipun dana alokasi umum (DAU) dari pusat mengalami penurunan. Wali Kota Serang optimis peningkatan PAD dapat tercapai melalui peningkatan investasi yang masuk ke Kota Serang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang untuk mencari sumber pendapatan alternatif guna mendukung program pembangunan.
Budi Rustadi berharap dengan adanya peningkatan PAD, berbagai program pembangunan di Kota Serang dapat berjalan lebih optimal. Peningkatan PAD juga akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
Wali Kota Serang juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar SKPD dalam mencapai target peningkatan PAD. Hal ini akan memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan Rotasi Jabatan dan Uji Kompetensi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan salah satu persyaratan dalam tahapan rotasi jabatan eselon II. Uji kompetensi ini akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024. Materi uji kompetensi akan berkaitan dengan kinerja dan tupoksi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Karsono, rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penilaian kinerja. Tujuannya adalah untuk mendukung program unggulan Wali Kota Serang. Proses ini diharapkan akan menghasilkan penempatan pejabat yang tepat sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.
Proses uji kompetensi akan dilakukan oleh tim asesmen yang independen dan profesional. Hasil uji kompetensi ini akan menjadi pertimbangan utama dalam proses rotasi jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Serang. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sangat diutamakan.
Dengan adanya evaluasi kinerja dan rotasi jabatan ini, diharapkan kinerja Pemkot Serang akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Serang untuk membangun Kota Serang yang lebih maju dan sejahtera.
Proses uji kompetensi ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kota Serang. Dengan pejabat yang kompeten dan memiliki kinerja yang baik, diharapkan pembangunan Kota Serang dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kesimpulan
Uji kompetensi bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Serang merupakan langkah penting dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan PAD. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Wali Kota Serang untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Serang yang lebih baik.