Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Eks Dirut Indofarma Didakwa Rugikan Negara Rp377,49 Miliar
Eks Dirut Indofarma Didakwa Rugikan Negara Rp377,49 Miliar

Mantan Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto, didakwa merugikan negara hingga Rp377,49 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan Indofarma periode 2020-2023.

#planetantara