Wamen HAM RI Dukung Penuh Restorative Justice di Sumut, Selesaikan Masalah HAM Secara Kekeluargaan
Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin memberikan dukungan penuh terhadap program restorative justice di Sumatera Utara, menekankan pentingnya penyelesaian kasus HAM secara kekeluargaan dan kolaboratif.

Medan, 15 Mei 2024 (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto Sipin, memberikan sambutan positif terhadap program restorative justice yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Kunjungannya ke Medan pada Kamis lalu menandai dukungan nyata pemerintah pusat terhadap upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di daerah tersebut.
Menurut Wamen, pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif yang mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan sangat krusial dalam menangani berbagai kasus HAM di Sumut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan penegakan HAM yang efektif dan berkeadilan.
"Terkait pelaksanaan restorative justice, kami sangat mendukung program tersebut," ujar Mugiyanto saat diterima Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, di Kantor Gubernur Sumut, Medan. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk membantu Pemprov Sumut dalam menjalankan program unggulannya.
Dukungan Pemerintah Pusat untuk Restorative Justice di Sumut
Wamen HAM RI menjelaskan bahwa permasalahan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan pihak swasta dan masyarakat. Dalam kunjungan kerjanya, Mugiyanto berencana melakukan audit pada beberapa perusahaan di Sumut terkait praktik bisnis dan HAM. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap prinsip-prinsip HAM.
Selain audit, Wamen juga menekankan pentingnya edukasi dan penguatan kapasitas di bidang HAM. "Ke depan kami juga meminta dukungan pada Pemprov Sumut, terutama untuk Kanwil HAM di Sumut," katanya. Ia juga berencana mengunjungi Pematangsiantar dan Labuhanbatu Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus tanah.
Mugiyanto menambahkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk bersilaturahmi dan meminta izin melakukan kegiatan di Sumut. "Besok dan lusa akan ada kunjungan ke Pematangsiantar dan Labuhanbatu Utara, karena menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah. Selain itu, kami juga melakukan penguatan dan penegakan HAM," tutur Mugiyanto.
Pemprov Sumut Prioritaskan Pemulihan Hubungan Korban dan Pelaku
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah memprioritaskan program restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana. Program ini difokuskan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, bukan hanya pada hukuman semata.
Surya menekankan pentingnya pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial. "Saya dengan Pak Bobby Nasution (Gubernur Sumut) baru dilantik dua bulan, tidak akan pernah melepas amanah yang diberikan. Kami akan melanjutkan warisan pimpinan terdahulu di Sumut," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk melanjutkan program restorative justice.
Wagub juga menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi Sumut, termasuk masalah perkebunan dan kenakalan remaja. "Bobby-Surya punya program restorative justice dan ini juga mengenai HAM. Ini juga yang kami hadapi dan akan diselesaikan, di antaranya masalah perkebunan," ucap Surya. Ia mengapresiasi kunjungan Wamen HAM RI sebagai bentuk dukungan nyata bagi upaya Pemprov Sumut.
Surya memberikan contoh kasus masyarakat yang mengambil berondolan sawit untuk bertahan hidup, yang seharusnya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Oleh karena itu, Pemprov Sumut mendorong penyelesaian secara kekeluargaan antara korban dan pelaku. "Kemudian, kami juga masih menghadapi kenakalan remaja yang masih meningkat di Sumut," katanya.
Kunjungan Wamen HAM RI ke Sumut menandai langkah penting dalam kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi permasalahan HAM. Dukungan terhadap program restorative justice diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih humanis dan efektif dalam menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan di Sumatera Utara.