Wamen P2MI Soroti Pentingnya Pencegahan TPPO: 4.822 Calon Pekerja Migran Terselamatkan
Peringatan Hari Anti-TPPO Sedunia menjadi momentum Wamen P2MI Christina Aryani menyoroti urgensi pencegahan TPPO, berhasil menyelamatkan ribuan pekerja migran dari keberangkatan ilegal.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, baru-baru ini menyoroti urgensi pencegahan terhadap pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Hal ini dilakukan guna menekan potensi eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi.
Pernyataan penting ini disampaikan Wamen Christina di Jakarta pada Kamis (31/7), bertepatan dengan peringatan Hari Anti-TPPO Sedunia yang jatuh setiap tanggal 30 Juli. Menurutnya, banyak kasus TPPO bermula dari keberangkatan pekerja migran secara ilegal.
Oleh karena itu, upaya preventif menjadi kunci utama dalam memberantas praktik kejahatan ini. KP2MI telah menggagas kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah, untuk membendung arus migrasi ilegal.
Sinergi Lintas Sektoral dalam Pencegahan Migrasi Ilegal
KP2MI menyadari bahwa penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Sejak tahun lalu, kementerian ini telah menjalin kemitraan erat dengan tujuh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap sindikat yang memfasilitasi keberangkatan pekerja migran ilegal. Hasilnya, upaya bersama ini telah menunjukkan capaian signifikan dalam menekan angka keberangkatan non-prosedural.
Dalam kurun waktu sembilan bulan sejak dibentuk, KP2MI bersama pihak berwenang berhasil mencegah keberangkatan 4.822 calon pekerja migran. Mereka diselamatkan dari potensi eksploitasi dan risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.
Salah satu keberhasilan terbaru adalah penggagalan keberangkatan 100 calon pekerja migran di Riau, yang juga berujung pada penangkapan 11 tersangka pelaku TPPO. Ini menunjukkan efektivitas sinergi antara KP2MI dan aparat penegak hukum.
Strategi Komprehensif KP2MI Melawan Perdagangan Orang
Selain kerja sama dengan Polda, KP2MI juga menerapkan berbagai program dan inisiatif komprehensif untuk memberantas TPPO. Langkah-langkah ini dirancang untuk mencakup aspek pencegahan, penindakan, hingga perlindungan korban.
Program-program tersebut meliputi pembentukan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (P4MI). Inisiatif ini mempermudah akses informasi dan bantuan bagi calon pekerja migran.
Penindakan tegas juga menjadi prioritas, dengan menargetkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bermasalah dan calo-calo ilegal. Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Patroli Siber turut memperkuat upaya penegakan hukum.
Sosialisasi migrasi aman terus digencarkan melalui berbagai pemangku kepentingan dan media sosial KP2MI. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rekrutmen ilegal dan pentingnya jalur migrasi yang prosedural.