Wamenaker Imbau eFishery Hentikan PHK Karyawan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan meminta eFishery menghentikan PHK massal menyusul kasus dugaan fraud yang melibatkan petinggi perusahaan, agar gelombang PHK tidak meluas.

Jakarta, 31 Januari 2024 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, mengajak manajemen startup eFishery untuk menghentikan aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Imbauan ini muncul sebagai respon atas kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan, atau fraud, yang melibatkan petinggi perusahaan sebelumnya.
Dalam wawancara di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat lalu, Wamenaker Noel menegaskan, "Kita sebagai pemerintah mengimbau agar tidak ada PHK di eFishery. Kita ingin menahan gelombang PHK sesuai arahan Presiden."
Kasus dugaan fraud ini berpusat pada manajemen puncak eFishery, terutama melibatkan mantan CEO Gibran Huzaifah dan mantan CPO Chrisna Aditya. Wamenaker menekankan bahwa kesalahan manajemen seharusnya tidak dibebankan kepada para pekerja. "Jangan sampai kesalahan manajemen berujung pada pengorbanan para buruh," tegas Noel.
Wamenaker Noel berencana mengunjungi kantor eFishery pekan depan untuk klarifikasi terkait isu ketenagakerjaan. Terkait PHK yang sudah terjadi, ia menyarankan karyawan kontrak yang terkena dampak memanfaatkan program pemerintah, yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sekjen Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery, Risyad Azhary (Icad), mengungkapkan eFishery telah melakukan PHK gelombang pertama sebanyak 100 orang, sebagian besar karyawan kontrak. Icad juga memprediksi akan ada PHK lebih besar lagi, bahkan hingga berujung pada penutupan perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun, Icad memastikan hingga saat ini perusahaan masih membayar gaji karyawan tanpa pengurangan nominal. Sebelumnya, investor eFishery mencurigai adanya penyalahgunaan keuangan, menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat penggelapan dana dan manipulasi laporan keuangan. Keduanya telah diberhentikan sementara untuk menjalani penyelidikan. eFishery telah menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO dan Albertus Sasmitra sebagai CFO sementara.
Dugaan fraud di eFishery ini berdampak luas, tidak hanya pada citra perusahaan, namun juga kesejahteraan karyawan. Langkah Wamenaker untuk mengimbau penghentian PHK menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib para pekerja di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, terutama dampaknya terhadap tenaga kerja Indonesia.