Wamendag Koordinasi dengan Satgas Pangan Usut Kasus Pengubahan Kemasan Beras
Wakil Menteri Perdagangan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut praktik pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium, merugikan konsumen.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menyelidiki kasus dugaan perubahan kemasan beras medium menjadi premium. Praktik ini diduga merugikan konsumen dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan dan temuan terkait praktik tersebut.
Pengawasan terhadap komoditas pangan pokok seperti beras dan Minyakita memang menjadi perhatian utama pemerintah. Wamendag menegaskan pentingnya pengawasan distribusi dan kualitas produk untuk memastikan ketersediaan dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan konsumen.
Meskipun Kemendag secara aktif memantau situasi, penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan berada di bawah kewenangan Satgas Pangan. Wamendag menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah untuk memastikan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan.
Langkah Penindakan dan Kolaborasi Antar Lembaga
Wamendag menjelaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian kemasan beras, misalnya perbedaan berat atau label yang menyesatkan, Satgas Pangan akan langsung mengambil tindakan. "Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu, nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan," jelas Wamendag saat ditemui di Jakarta.
Lebih lanjut, Wamendag menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan hukum di sektor pangan. Kerja sama ini dinilai krusial untuk memastikan efektivitas pengawasan dan perlindungan konsumen. Satgas Pangan, sebagai ujung tombak penindakan, akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan semua praktik distribusi dan kemasan produk pangan sesuai aturan.
"Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama. Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu," tambah Wamendag. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini secara serius dan terkoordinasi.
Mentan Dukung Penyelidikan dan Peringatan Keras pada Pengusaha
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, juga telah menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium. Mentan telah mengambil sampel dan melakukan pengecekan di beberapa lokasi. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi praktik tersebut.
"Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," ungkap Mentan. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang yang merugikan konsumen. Mentan memberikan peringatan keras kepada pengusaha agar tidak melakukan praktik tersebut.
Praktik pengubahan kemasan beras medium menjadi premium merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap produk pangan. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memastikan perlindungan bagi konsumen.
Langkah koordinasi antara Wamendag dan Satgas Pangan, serta dukungan dari Mentan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Diharapkan, langkah-langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
Pengawasan yang ketat dan kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar pangan di Indonesia.