Waspada! DPR dan BPOM Imbau Warga Selektif Konsumsi Produk di Pasar Bebas
Anggota DPR RI dan BPOM mengingatkan masyarakat untuk selektif mengonsumsi produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan di pasar bebas, baik secara langsung maupun online, serta memberikan panduan praktis untuk menghindari produk berbahaya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan penting kepada masyarakat Indonesia terkait selektivitas dalam mengonsumsi produk yang beredar luas di pasaran. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Ampek Angkek Agam, Sumatera Barat, Jumat (9/5), di hadapan ratusan warga. Kegiatan ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan yang dijual secara langsung maupun online.
Bahaya mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya menjadi fokus utama penyampaian pesan. Ade Rezki Pratama menyampaikan keprihatinannya atas maraknya produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas. Ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan waspada sebelum mengonsumsi produk apapun, mengingat potensi risiko kesehatan yang mengintai.
"Saat ini banyak beredar bermacam produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan, di pasar bebas baik langsung atau online. Jangan sampai tertipu dengan kemasan dan iklan," ujar Ade Rezki Pratama. Peringatan ini menjadi sangat relevan mengingat kemudahan akses terhadap berbagai produk melalui platform online yang terkadang mengabaikan aspek keamanan dan legalitas.
Cegah Risiko Kesehatan dengan Langkah KLIK
Untuk memastikan keamanan produk yang dikonsumsi, Ade Rezki Pratama menyarankan masyarakat untuk menerapkan prinsip KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Langkah ini dinilai efektif untuk menyaring produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan. BPOM RI juga ditegaskan tidak pernah memberikan izin edar tanpa pengawasan tenaga kesehatan, sehingga masyarakat perlu memastikan legalitas produk sebelum membelinya.
Lebih lanjut, Ade Rezki Pratama menjelaskan bahwa Komisi IX DPR RI aktif bermitra dengan BPOM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan berbahaya. Komisi IX juga turut serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui program KIE agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk yang aman dikonsumsi. BPOM, selain melakukan pengawasan, juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam memproduksi produk pangan yang aman dan berkualitas.
"Semoga dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam membeli, memilih obat dan makanan yang baik untuk dikonsumsi," harap Ade Rezki Pratama. Harapan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman produk-produk berbahaya.
Beli Obat Online? Pastikan Aman!
Plt. Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Padang, Hilda Murni, turut memberikan imbauan penting terkait pembelian obat secara online. Ia mengingatkan masyarakat akan tingginya risiko membeli obat melalui platform tidak resmi, seperti menerima obat rusak, kedaluwarsa, ilegal, atau bahkan palsu. Keamanan obat dari sumber yang tidak jelas juga tidak terjamin, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.
BPOM memberikan panduan lima langkah untuk membeli obat secara online dengan aman: pertama, pastikan platform terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dan memiliki izin dari Kemenkes; kedua, pastikan obat memiliki izin edar resmi dari BPOM; ketiga, pembelian obat keras harus disertai resep dokter; keempat, cek kondisi obat yang diterima dan lakukan pengecekan KLIK; dan terakhir, jaga kerahasiaan akun untuk mencegah kebocoran data.
Masyarakat juga diimbau untuk mengecek daftar resmi PSEF melalui barcode yang disediakan BPOM untuk memastikan keamanan transaksi online. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko membeli obat berbahaya melalui platform online yang tidak terdaftar dan tidak terjamin keamanannya.
BPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas. Kerjasama antara BPOM dan DPR RI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi kesehatan masyarakat Indonesia.