Waspada Impor Ilegal! Komisi VII DPR Desak Pemerintah Perkuat Pengawasan demi Lindungi IKM
Komisi VII DPR mendesak pemerintah memperkuat pengawasan impor ilegal untuk melindungi industri kecil menengah (IKM) nasional yang terancam oleh barang-barang impor tak sesuai aturan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, menyoroti maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar domestik. Hal ini disampaikannya di Jakarta pada Kamis, 13 Maret. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak negatifnya terhadap industri kecil menengah (IKM) Indonesia yang menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Masuknya barang impor ilegal tanpa pengawasan yang ketat mengancam keberlangsungan usaha IKM.
Chusnunia menilai, banyaknya impor ilegal menunjukkan kelemahan pengawasan dan penegakan hukum. Ia mendesak pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), untuk menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha dalam negeri. Menurutnya, diperlukan langkah konkret berupa pengawasan ketat di pintu masuk barang impor, penguatan koordinasi antar instansi, dan penerapan regulasi secara efektif. Ketidaktegasan dalam pengawasan, menurutnya, hanya akan semakin memperburuk kondisi IKM.
Selain pengawasan yang ketat, Chusnunia juga menekankan pentingnya keseimbangan kebijakan perpajakan dan insentif bagi IKM. Kebijakan fiskal yang adil akan menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku usaha lokal dan importir. Ia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan perpajakan yang dianggap memberatkan IKM, mengingat adanya disparitas antara pajak dalam negeri yang meningkat dengan bebasnya barang impor ilegal masuk tanpa beban pajak. Hal ini menciptakan ketimpangan yang merugikan pengusaha lokal.
Peran Vital IKM dan Ancaman Impor Ilegal
Industri kecil menengah (IKM) memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, menyatakan bahwa IKM berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja. Dengan populasi sekitar 4,5 juta unit usaha, IKM menyumbang 99,77 persen dari total unit usaha industri dan menyerap 65,52 persen tenaga kerja di sektor industri, atau sekitar 13,11 juta orang.
Namun, keberadaan IKM terancam oleh praktik impor ilegal. Barang-barang impor yang masuk tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa dikenakan pajak yang semestinya, menciptakan persaingan yang tidak sehat. IKM yang memiliki sumber daya dan modal terbatas, jelas akan kesulitan bersaing dengan produk impor yang harganya lebih murah karena bebas dari pajak dan biaya-biaya lain yang seharusnya dibayarkan.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap IKM dari ancaman impor ilegal menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar ditegakkan dan pengawasan dilakukan secara ketat untuk mencegah masuknya barang-barang impor ilegal yang merugikan IKM dan perekonomian nasional.
Solusi yang Diusulkan Komisi VII
Komisi VII DPR mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah impor ilegal. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan pengawasan di pelabuhan dan bandara, peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintah terkait, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku impor ilegal. Selain itu, diperlukan juga peninjauan kembali kebijakan perpajakan yang dianggap memberatkan IKM agar mereka dapat bersaing secara sehat.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses impor juga ditekankan. Sistem pengawasan yang transparan akan membuat pelaku impor ilegal lebih sulit untuk beroperasi. Dengan demikian, IKM dapat terlindungi dari persaingan yang tidak sehat dan dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional.
Komisi VII DPR akan terus mengawal isu ini dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Perlindungan IKM merupakan hal yang krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Presiden perlu segera mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa pengusaha lokal tidak terus dirugikan akibat lemahnya pengawasan terhadap impor ilegal," tegas Chusnunia Chalim.
Langkah cepat dan tegas dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain dalam praktik impor ilegal. Dengan demikian, industri kecil dan menengah dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.