Waspada Kebakaran! Musim Kemarau Tiba, Pemkab Lebak Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Pemerintah Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di musim kemarau, mengingat tingginya angka kebakaran di tahun 2024.

Lebak, 5 Mei 2024 - memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengimbau seluruh warganya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya angka kebakaran di tahun 2024 dan potensi bahaya yang mengintai di musim kemarau.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lebak, Dartim, menyampaikan imbauan tersebut saat memimpin upacara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lebak. "Kita telah menyampaikan kepada seluruh aparatur kecamatan, desa dan kelurahan agar mewaspadai kebakaran," ujar Dartim. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kerugian jiwa dan harta benda akibat kebakaran.
Langkah antisipasi ini sangat penting mengingat potensi kebakaran di musim kemarau sangat tinggi, baik di permukiman maupun kawasan hutan. Berbagai faktor dapat memicu kebakaran, mulai dari korsleting listrik hingga kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan.
Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau
Tingginya angka kebakaran di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Data menunjukan telah terjadi 80 kasus kebakaran dengan kerugian material mencapai Rp3,7 miliar. "Kami berharap musibah kebakaran itu tidak terjadi jika masyarakat waspada dan berikhtiar untuk upaya pencegahan," tegas Dartim.
Imbauan kewaspadaan telah disampaikan kepada seluruh aparatur kecamatan dan desa/kelurahan. Pemerintah daerah juga telah menyiagakan delapan unit kendaraan pemadam kebakaran beserta 35 personel yang siap beroperasi selama 24 jam. Empat pos pemadam kebakaran telah disiapkan di Kecamatan Rangkasbitung, Cileles, Cipanas, dan Malingping untuk mempercepat respon terhadap laporan kebakaran.
Kondisi cuaca di Lebak beberapa hari terakhir semakin memperkuat urgensi imbauan ini. Suhu udara yang panas dan minimnya curah hujan meningkatkan risiko kebakaran. "Kita selama 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan jika menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman," jelas Dartim.
Penyebab Kebakaran dan Pencegahannya
Beberapa penyebab utama kebakaran yang perlu diwaspadai antara lain: korsleting listrik, kebocoran kompor gas, kelalaian dalam mematikan kompor atau tungku, membakar sampah sembarangan, dan membuang puntung rokok di tempat kering. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan, serta menghindari membakar sampah di tempat terbuka, terutama di area yang kering dan mudah terbakar.
Pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran sangat ditekankan. Kesigapan dan kehati-hatian dalam aktivitas sehari-hari dapat meminimalisir risiko terjadinya kebakaran. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, diharapkan angka kebakaran di Kabupaten Lebak dapat ditekan.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi bahaya kebakaran kepada pihak berwenang. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman kebakaran.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya suhu dan curah hujan yang minim, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Kabupaten Lebak menjadi sangat penting. Langkah-langkah pencegahan yang proaktif dari masyarakat, dikombinasikan dengan kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran, diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran di musim kemarau ini. Semoga imbauan ini dapat dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh warga Kabupaten Lebak.